Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

BWS Sumatera VII Bengkulu Gelar Sosialisasi Tingkat Balai dan ToT P3-TGAI TA. 2024

blog-thumb

Sehubungan akan dimulainya kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024, BWS Sumatera VII Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai P3-TGAI pada hari Selasa (9/7) di ruang rapat Hotel Nala Sea Side Bengkulu.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Kaur, Kab. Mukomuko, Kab. Seluma serta Camat dan Kepala Desa dari masing-masing desa penerima manfaat P3-TGAI.

Pada tahun anggaran 2024 ini, desa yang menerima manfaat antara lain Kab. Bengkulu Selatan terdiri dari Desa Sukamaju, Desa Sukarami, Desa Muara Tiga Ilir, Desa Ganjuh, Kab Kaur terdiri dari Desa Guru Agung, Desa Rigangan II, Desa Talang Besar, Kab. Muko-Muko terdiri dari Desa Lubuk Bangko (2 Penerima), Desa Sungai Ipuh Satu, Desa Talang Buai, Kab. Seluma terdiri dari Desa Talang Dantuk, Desa Lubuk Gio dan Desa Bakal Dalam.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta kegiatan diberikan arahan mengenai pelaksanaan P3-TGAI yang meliputi dasar hukum, tahapan kegiatan, keanggotaan dan tugas TPB serta pemantauan dan pelaporan yang disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian PUPR.

Kemudian pada hari Jumat (12/7) dilanjutkan Training of Trainers (ToT) Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang diikuti oleh 6 orang TPM bertempat di kantor BWS Sumatera VII Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, para peserta kegiatan diberikan arahan mengenai pelaksanaan P3-TGAI serta tugas dan fungsi TPM oleh narasumber dari TPB dan KMB.

Adapun tugas dan fungsi TPM sebagai berikut.
1. Memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi pada kelompok petani penerima P3TGAI.
2. Melakukan pendampingan administrasi, teknis, dan pelaporan kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) sesuai wilayah kerja.
3. Melaksanakan sosialisasi P3-TGAI dan mendampingi P3A/GP3A/IP3A dalam hal teknis, administrasi, dan penyusunan laporan serta dokumentasi pelaksanaan P3-TGAI.

  • Jul, 09, 2024
  • Dilihat 25 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip