Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

BWS Sumatera VII Raih Penghargaan Jasa Konstruksi

blog-thumb

Balai Wilayah Sungai Sumatera VII melalui SNVT PJPA Sumatera VII menerima peringkat pertama penghargaan jasa konstruksi pada malam penghargaan yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dalam kegiatan pelaporan, persiapan, penghargaan pembinaan jasa konstruksi kepada mitra kerja Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang pada 27-28 Februari 2019 di Palembang.

Penghargaan tersebut diberikan kepada BWS Sumatera VII karena merupakan partisipan yang paling banyak mengirimkan peserta ke program percepatan sertifikasi, yakni sebanyak 507 peserta Tenaga Kerja Konstruksi (TKK).

Dalam kegiatan tersebut Kepala BWS Sumatera VII Ir. Abustian, ME yang diwakilkan oleh Hadi Buana, ST, MPSDA selaku teknik pengairan ahli muda berkesempatan menerima penghargaan jasa konstruksi dan menjadi salah satu narasumber bersama Kepala BBWS Sumatera VIII Palembang, Kepala BBWS Mesuji Sekampung yang diwakilkan oleh Kabid PJPA, Kepala BBPJN Wilayah V, Kepala BWS Sumatera VI yang diwakilkan oleh Kasi dan Kepala BPJN Wilayah IV Jambi.

Pada kegiatan persiapan, Hadi Buana memaparkan tiga hal penting terkait jasa konstruksi seperti profil proyek tahun anggaran 2019, kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) tahun anggaran 2019, program percepatan sertifikasi dan rekomendasi terkait sertifikasi.

  

“Terkait dengan ketiga hal tersebut, di Tahun 2019 ada sekitar 25 paket pekerjaan yang membutuhkan TKK. Jadi keseluruhan TKK yang dibutuhkan BWS Sumatera VII tahun 2019 sekitar 507 orang. Dalam persiapan itu 507 orang ini semuanya harus bersertifikasi sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 70 Tentang Jasa Konstruksi yang mengatakan bahwa setiap TKK wajib memiliki sertifikasi TKK dan pasal berikutnya mengatakan juga penyedia jasa wajib mempekerjakan TKK. Pasal 99 mengatakan bahwa penyedia jasa yang tidak mempekerjakan TKK dikenakan sanksi pemberhentian sementara dll. Berarti kita harus bergerak untuk mendorong penyedia jasa untuk mempekerjakan TKK ini” ujar Hadi Buana saat diwawancarai oleh Tim SISDA.

Selain memberi maanfaat kepada penyedia dan pengguna jasa, TKK yang bersertifikasi ini juga mendapat beberapa keuntungan. Dengan adanya sertifikasi ini dapat menjamin TKK dalam hal penghasilan karena telah memiliki bukti atas standar kualifikasi profesionalisme personil tenaga kerja dan juga menjadi sarana untuk meningkatkan jenjang karir.

  

Hadi Buana juga mengharapkan para penyedia jasa berkomitmen dengan mempekerjakan TKK yang sudah tersertifikasi sebelum pekerjaan di tahun 2019 dimulai. “Kami mendukung program percepatan Balai Jasa Konstruksi, karena posisi kita user. Hanya yang kami beri catatan ada beberapa hal untuk program percepatan ini yang harus diperhatikan. Ketika diadakan rapat persiapan penunjukan penyedia jasa kami akan mendesak penyedia jasa untuk berkomitmen mempekerjakan TKK yang bersertifikasi dengan surat perjanjian atau surat pernyataan dari mereka. Dan sebelum dimulai proyek pekerjaan, kami sudah bekerja sama dengan LPJKD dan Balai Jasa Konstruksi untuk melakukan sertifikasi. Jadi diharapkan percepatannya itu sebelum pekerjaan dimulai semua TKK itu telah tersertifikasi”.

  • Mar, 05, 2019
  • Dilihat 635 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip