Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/SE/M/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pengelolaan Pegawai Non PNS di lingkungan Kementerian PUPR, maka Balai Wilayah Sungai Sumatera VII melalui Sub Bagian Tata Usaha melakukan evaluasi pegawai Non PNS tahun anggaran 2019. Acara berlangsung di Aula Teramang Muar – Nasal Padang Guci pada hari Jumat (27/12).
Acara ini diikuti oleh seluruh Pegawai Non PNS di lingkungan BWS Sumatera VII dan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Deky Agusprawira, SP, MM. Dalam kesempatan ini, para pegawai diberikan masukan dan arahan terkait hal-hal yang diatur di dalam Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 20/SE/M/2019. Selain itu dilakukan evaluasi kehadiran dan kinerja pegawai selama tahun anggaran 2019.
Pada akhir acara para pegawai dibagikan lembar evaluasi kinerja yang selanjutnya diberikan kepada atasan masing-masing.
Hasil evaluasi kinerja ini nantinya akan digunakan sebagai dasar perekrutan kembali Pegawai Non PNS sampai dengan pelarangan pengelolaan Pegawai Non PNS.
09 Dec, 2025, Dilihat 76 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 32 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 41 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 177 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 194 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 161 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 146 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 189 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 166 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 141 kali