Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Kunjungan Itjen Kementerian PUPR

blog-thumb

Kamis, 19 Juni 2019 Balai Wilayah Sungai Sumatera VII menerima kunjungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PUPR. Maksud dan tujuan kunjungan ini untuk melakukan pembinaan, silaturahmi, sekaligus mensosialisasikan tentang anti korupsi kepada para Pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Bengkulu.

Acara turut dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bengkulu dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Bengkulu.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi antara lain Inspektur I Bimo Adi Nursanthyasto, S.T., M.B.A., Inspektur II Ir. S.F. Hariyanto, MT dan Inspektur III Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih, M.A.

Sebagai Inspektorat Jenderal yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat berdasarkan peraturan perundang-undangan, para narasumber dengan tegas mengingatkan kepada para Pejabat yang hadir untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas, memiliki integritas yang tinggi serta tertib administrasi di lapangan.

 “Jangan sampai kehilangan kendali terhadap apa yang Bapak/Ibu lakukan di lapangan. Harus berhati-hati. Hal yang sepele itu akan menghilangkan apa yang telah kita lakukan bertahun-tahun.”

“Sebagai pengingat kita di lapangan untuk berhati-hati diawal dari sisi administrasinya. Harus tahu persis keadaaan di lapangan. Jangan sampai melanggar kode etik di lapangan. Dan tetap menjaga integritas sebagai insan PUPR” ujar Bimo Adi dalam arahannya.

  • Jun, 18, 2019
  • Dilihat 594 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip