Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Kunjungan Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Dewan SDA

blog-thumb

Balai wilayah Sungai Sumatera VII menerima kunjungan Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Dewan SDA Kementerian PUPR pada Jumat 7 Desember 2018. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada para pegawai di lingkungan BWS Sumatera VII terkait pentingnya koordinasi dalam pengelolaan Sumber Daya Air.          

Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Hubungan Masyarakat Rusdi Hanes menjelaskan materi tentang koordinasi dalam pengelolaan Sumber Daya Air. Dimana berdasarkan Pasal 2 PERPRES 10/2017 koordinasi para pemangku kepentingan dalam bidang Sumber Daya Air pada tingkat Wilayah Sungai dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, dibentuk Tim Koordinasi Pengelolan Sumber Daya Air (TKPSDA) yang ditetapkan oleh Menteri.

“Dengan adanya koordinasi yang baik, sehingga keadaan yang diharapkan seperti SDA terkelola secara menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan serta tercegah situasi krisis SDA, guna meningkatkan ketahanan air, serta dukungan terhadap ketahanan pangan dan ketahanan energi dapat terwujud” ujar Rusdi Hanes. “Jangan tinggalkan air mata, tetapi tinggalkanlah mata air bagi anak cucu kita” tambah Rusdi.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga berpartisipasi dalam diskusi, seperti pertanyaan yang diajukan oleh koordinator SISDA, Wulandari Eka Prasetyati, ST mengenai perbedaaan Humas dan SISDA. “Apakah di Balai perlu dibentuk Unit Humas? Kalau misalnya dibentuk sendiri, anggotanya siapa saja? Apa harus ada ahli hukum dan tenaga ahli teknik? Karena ada juga yang bilang kalau Humas itu bagian dari SISDA, tapi setelah mendengar paparan Bapak tadi sepertinya peran Humas itu berbeda dengan SISDA”.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rusdi mengatakan bahwa Humas memang sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi. Dan orang yang berada di Humas adalah orang-orang yang memiliki kemampuan diplomasi yang baik. Selain itu Rusdi merekomendasikan BWS Sumatera VII untuk membentuk Humas. Karena Humas merupakan wajah dari sebuah organisasi. Humas memiliki tugas penting dalam menyampaikan informasi mengenai organisasi kepada stakeholder yang terkait dan kepada publik serta mengelola keadaan darurat seperti menyelesaikan masalah atau isu-isu yang terjadi dalam sebuah organisasi.

  • Dec, 06, 2018
  • Dilihat 574 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip