Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pokja unit pemberantasan pungutan liar (UPP) Kementerian PUPR pada Senin (7/10) bertempat pada Ruang Pertemuan Teramang Muar - Nasal Padang Guci berjalan dengan lancar. Acara ini dimulai dengan kata sambutan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Ir. Abustian, ME dan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR yang diwakili oleh Ketua Pokja UPP Kementerian PUPR Ir. Lucky Harry Korah, M.Si yang didampingi oleh Sekretaris Pokja UPP Kementerian PUPR Ir. Poltak Sibuea, M.Eng Sc.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Bengkulu, anggota Pokja UPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta unsur Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
Kegiatan ini terbagi oleh dua sesi, sesi pertama menjelaskan secara umum tugas dan fungsi UPP Kementerian PUPR dengan judul Upaya Menuju Pelayanan Perizinan dan Rekomtek Bebas Pungli di Kementerian PUPR yang dijelaskan oleh Lucky Harry Korah selaku narasumber.
“Kita harus memperhatikan soal perizinan rekomtek, karena itu merupakan tugas dari dinas yang artinya Kepala Balai dan seluruh jajarannya tanpa meninggalkan tugas utamanya untuk membangun infrastuktur kita juga harus memperhatikan soal izin rekomtek” pesan Insperktur Jendral yang disampaikan oleh Ketua Kopja.
Pada sesi kedua menjelaskan tentang isi kuisioner dan form monitoring dan evaluasi pemberantasan pungutan liar Kementerian PUPR yang disampaikan oleh Sekretaris Pokja UPP Kementerian PUPR Ir. Poltak Sibuea, M.Eng Sc selaku narasumber.
30 Jun, 2025, Dilihat 76 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 68 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 32 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 30 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 35 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 35 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 42 kali
28 May, 2025, Dilihat 38 kali