Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Pelatihan Neraca Air Tahun 2018

blog-thumb

Dalam rangka kegiatan pengembangan pengelolaan Neraca Air, Satker Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII menyelenggarakan Pelatihan Neraca Air pada Rabu 21 s/d kamis 22 November 2018 di Hotel Nala Sea Side Bengkulu.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari perwakilan masing-masing Satker di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dengan membawa laptop masing-masing dan dibimbing langsung oleh Prof. Dr. Drs. Waluyo Hatmoko, M.Sc dan Lira Adiyani, M.Si, MPH dari Pusat Litbang Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Dalam sambutannya, Kasi Operasi dan Pemeliharaan Lanjar Budi Raharjo SP, M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan fundamental karena menyangkut hajat hidup orang banyak terutama masalah air dan dalam pelatihan ini akan dibahas lebih detail tentang neraca air.

  

“Ada sebuah filosofi yang mengatakan biasanya neraca itu berkaitan dengan timbangan. Jadi bagaimana jika kita dihadapkan dengan neraca air, baik menyusun neraca air serta pembagian alokasinya. Hal ini merupakan pelaksanaan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi bukan hanya untuk segelintir orang. Makanya disitu harus ada keseimbangan. Nah keseimbangan dalam pengelolaan Sumber Daya Air inilah yang disebut dengan neraca air, bagaimana pengaturan alokasinya. Maka air sebagai karunia dari Allah SWT ini harus kita syukuri dengan cara kita melakukan pengelolaan dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan BWS Sumatera VII ini ada inovasi-inovasi baru tentang neraca air maupun kegiatan lainnya terkait Sumber Daya Air” terang Lanjar Budi.

Tujuan penyusunan dan penetapan neraca air dan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) ini adalah menyusun RAAT dengan mempertimbangkan ketersediaan air dari sumber air, kebutuhan air untuk irigasi, air minum, air industri, ketenagaan listrik dan lain-lain di wilayah pengelolaan alokasi air dan semua kepentingan pengguna air dapat diakomodasi sehingga persaingan antar pengguna yang dapat merusakkan bangunan prasarana dan kerusakan lingkungan dapat dihindari.

  

Pada hari pertama, peserta menerima materi tentang neraca air yang dipaparkan oleh Prof. Waluyo Hatmoko dan mengikuti kuis seputar materi neraca air yang telah dibahas pada laman web kahoot.it. setelah itu peserta juga berlatih mengisi form neraca air yang dibimbing langsung oleh Lira Adiyani.

Pada hari kedua, peserta berlatih menyusun Rencana Alokasi Air Tahunan RAAT untuk DAS Manjunto Kabupaten Mukomuko yang merupakan wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan mampu menjelaskan persiapan, penyusunan dan penetapan RAAT.

  • Nov, 22, 2018
  • Dilihat 953 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip