Pada hari Senin, 15 April 2025, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja bagi Tenaga Pendukung di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.
Acara ini berlangsung di Aula Teramang, Muar–Nasal, Padang Guci. Penandatanganan kontrak dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan para Tenaga Pendukung, serta disaksikan oleh perwakilan dari Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, yaitu Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, Kasi Pelaksana, Kasi Perencanaan, serta Kasi Operasi dan Pemeliharaan.
Kegiatan ini menjadi simbol awal dari komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh kesungguhan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Dalam arahannya, disampaikan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian dan pedoman dalam menjalankan tugas di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, yaitu:
1. Kedisiplinan merupakan fondasi utama dari kinerja yang baik.
2. Kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan balai wajib dijaga.
3. Menjaga rahasia jabatan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan hukum kita bersama.
4. Menegakkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas adalah hal yang mutlak.
Dengan semangat yang baru, diharapkan seluruh Tenaga Pendukung dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan dan program kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.
14 Jul, 2025, Dilihat 35 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 33 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 122 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 118 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 63 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 71 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 62 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 64 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 59 kali