Rabu (28/5) telah dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk pekerjaan rehabilitasi dan supervisi rehabilitasi pada kegiatan Irigasi dan Rawa III SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu TA. 2025.
Adapun ruang lingkup pekerjaan yang dikontrakkan mencakup:
1. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Ketahun di Kab. Lebong, yang dilaksanakan oleh PT Rodateknindo Purajaya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 36.407.566.743,-
2. Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Ketahun di Kab. Lebong, yang dilaksanakan oleh Hilmy Kso Tricon Jaya dan Caturbina dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.242.644.000,-
Pada paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Air Ketahun ini dilakukan untuk tujuan sebagai berikut:
1. Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Irigasi merupakan tulang punggung dalam penyediaan air yang handal bagi proses produksi bahan pangan di lahan pertanian. Melalui rehabilitasi jaringan irigasi ini, diharapkan tercipta dukungan nyata terhadap upaya swasembada pangan baik di tingkat lokal maupun nasional.
2. Optimalisasi Lahan Pertanian
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan potensi lahan pertanian yang selama ini belum terlayani oleh sistem irigasi, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan sektor pertanian.
3. Efisiensi Penggunaan Air
Dengan meningkatkan dan merehabilitasi sistem irigasi yang ada, aliran air dapat diatur dan didistribusikan secara lebih efisien sehingga menjangkau lahan pertanian yang lebih luas dan mengurangi pemborosan sumber daya air.
Acara penandatanganan kontrak berlangsung di Aula Teramang Muar dan dilakukan oleh para penyedia jasa bersama PPK IRA 3. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Kepala Subbagian Bagian Umum dan Tata Usaha, Kasi OP SDA dan Kepala SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, Dalam sambutannya, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu menegaskan pentingnya sinergi antara PPK dan penyedia jasa agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tepat waktu sesuai spesifikasi teknis serta menghasilkan kualitas yang memenuhi standar. Ia berpesan agar seluruh pihak yang terlibat baik penyedia jasa, PPK, maupun Direksi menjalankan kegiatan secara akuntabel, tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
30 Jun, 2025, Dilihat 76 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 68 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 32 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 30 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 34 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 32 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 41 kali
28 May, 2025, Dilihat 38 kali