Rabu (28/5) telah dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk pekerjaan rehabilitasi dan supervisi rehabilitasi pada kegiatan Irigasi dan Rawa III SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu TA. 2025.
Adapun ruang lingkup pekerjaan yang dikontrakkan mencakup:
1. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Ketahun di Kab. Lebong, yang dilaksanakan oleh PT Rodateknindo Purajaya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 36.407.566.743,-
2. Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Ketahun di Kab. Lebong, yang dilaksanakan oleh Hilmy Kso Tricon Jaya dan Caturbina dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.242.644.000,-
Pada paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Air Ketahun ini dilakukan untuk tujuan sebagai berikut:
1. Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Irigasi merupakan tulang punggung dalam penyediaan air yang handal bagi proses produksi bahan pangan di lahan pertanian. Melalui rehabilitasi jaringan irigasi ini, diharapkan tercipta dukungan nyata terhadap upaya swasembada pangan baik di tingkat lokal maupun nasional.
2. Optimalisasi Lahan Pertanian
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan potensi lahan pertanian yang selama ini belum terlayani oleh sistem irigasi, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan sektor pertanian.
3. Efisiensi Penggunaan Air
Dengan meningkatkan dan merehabilitasi sistem irigasi yang ada, aliran air dapat diatur dan didistribusikan secara lebih efisien sehingga menjangkau lahan pertanian yang lebih luas dan mengurangi pemborosan sumber daya air.
Acara penandatanganan kontrak berlangsung di Aula Teramang Muar dan dilakukan oleh para penyedia jasa bersama PPK IRA 3. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Kepala Subbagian Bagian Umum dan Tata Usaha, Kasi OP SDA dan Kepala SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, Dalam sambutannya, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu menegaskan pentingnya sinergi antara PPK dan penyedia jasa agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tepat waktu sesuai spesifikasi teknis serta menghasilkan kualitas yang memenuhi standar. Ia berpesan agar seluruh pihak yang terlibat baik penyedia jasa, PPK, maupun Direksi menjalankan kegiatan secara akuntabel, tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
09 Dec, 2025, Dilihat 63 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 23 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 30 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 172 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 190 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 157 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 142 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 183 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 157 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 136 kali