Kamis (1/8) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap I TA. 2024 di Hotel Nala Sea-Side Bengkulu.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa dan Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) masing-masing desa penerima P3-TGAI dari Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Kaur, Kab. Mukomuko, Kab. Seluma, Tim Pelaksana Balai (TPB), Konsultan Manajemen Balai (KMB), serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Penandatanganan dilakukan antara PPK OP SDA I dan 14 Ketua P3A penerima P3-TGAI Tahap I dan Kepala Desa serta disaksikan oleh Kepala Satker OP SDA Sumatera VII, Tim Pelaksana Balai dan TPM.
Dalam pakta integritas tersebut tertuang bahwa pihak yang bertandatangan menyatakan tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan bertanggungjawab atas pelaksanaan P3-TGAI agar sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran dengan berpedoman pada petunjuk Teknis P3-TGAI.
Dalam arahannya, Kasi OP SDA Sumatera VII mengingatkan agar P3A penerima P3-TGAI dapat bekerja sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku. “Dengan penandatanganan PKS dan Pakta Integritas ini menandakan kegiatan fisik sudah dimulai, untuk itu kami ingatkan agar bekerja sesuai dengan pedoman-pedoman yang telah ada, rencana kerja yang sudah dibuat dan aturan-aturan yang berlaku”.
09 Dec, 2025, Dilihat 65 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 24 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 31 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 173 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 191 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 157 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 142 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 183 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 157 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 136 kali