Kamis (1/8) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap I TA. 2024 di Hotel Nala Sea-Side Bengkulu.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa dan Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) masing-masing desa penerima P3-TGAI dari Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Kaur, Kab. Mukomuko, Kab. Seluma, Tim Pelaksana Balai (TPB), Konsultan Manajemen Balai (KMB), serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Penandatanganan dilakukan antara PPK OP SDA I dan 14 Ketua P3A penerima P3-TGAI Tahap I dan Kepala Desa serta disaksikan oleh Kepala Satker OP SDA Sumatera VII, Tim Pelaksana Balai dan TPM.
Dalam pakta integritas tersebut tertuang bahwa pihak yang bertandatangan menyatakan tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan bertanggungjawab atas pelaksanaan P3-TGAI agar sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran dengan berpedoman pada petunjuk Teknis P3-TGAI.
Dalam arahannya, Kasi OP SDA Sumatera VII mengingatkan agar P3A penerima P3-TGAI dapat bekerja sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku. “Dengan penandatanganan PKS dan Pakta Integritas ini menandakan kegiatan fisik sudah dimulai, untuk itu kami ingatkan agar bekerja sesuai dengan pedoman-pedoman yang telah ada, rencana kerja yang sudah dibuat dan aturan-aturan yang berlaku”.
14 Jul, 2025, Dilihat 41 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 42 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 127 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 125 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 71 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 77 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 70 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 72 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 64 kali