Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Penandatanganan PKS dan Pakta Integritas P3-TGAI Tahap I TA. 2024

blog-thumb

Kamis (1/8) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap I TA. 2024 di Hotel Nala Sea-Side Bengkulu.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa dan Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) masing-masing desa penerima P3-TGAI dari Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Kaur, Kab. Mukomuko, Kab. Seluma, Tim Pelaksana Balai (TPB), Konsultan Manajemen Balai (KMB), serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

Penandatanganan dilakukan antara PPK OP SDA I dan 14 Ketua P3A penerima P3-TGAI Tahap I dan Kepala Desa serta disaksikan oleh Kepala Satker OP SDA Sumatera VII, Tim Pelaksana Balai dan TPM.

Dalam pakta integritas tersebut tertuang bahwa pihak yang bertandatangan menyatakan tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan bertanggungjawab atas pelaksanaan P3-TGAI agar sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran dengan berpedoman pada petunjuk Teknis P3-TGAI.

Dalam arahannya, Kasi OP SDA Sumatera VII mengingatkan agar P3A penerima P3-TGAI dapat bekerja sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku. “Dengan penandatanganan PKS dan Pakta Integritas ini menandakan kegiatan fisik sudah dimulai, untuk itu kami ingatkan agar bekerja sesuai dengan pedoman-pedoman yang telah ada, rencana kerja yang sudah dibuat dan aturan-aturan yang berlaku”.
 

  • Aug, 01, 2024
  • Dilihat 57 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip