Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor KP.01.01-AS/95 tanggal 25 Januari 2019 tentang Penataan Pegawai Non PNS Tahun 2019 di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, maka Balai Wilayah Sungai Sumatera VII melalui Sub Bagian Tata Usaha melakukan penataan pegawai Non PNS tahun anggaran 2019. Acara berlangsung di Aula Teramang Muar – Nasal Padang Guci pada tanggal 19 Februari 2019.
Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Non PNS di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dan dibuka langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Ir. Abustian, ME. Dalam kesempatan ini, Ir. Abustian memberikan masukan dan arahan kepada seluruh pegawai Non PNS bahwa kegiatan di tahun 2019 akan segera dimulai dan mengingatkan bahwa untuk pegawai Non PNS kebijakannya dikembalikan ke Balai masing-masing. Membahas instruksi dari Dirjen SDA “semakin berkurang semakin bagus” namun semuanya dikembalikan oleh balai masing-masing, apakah mau dikurangi atau tetap dipertahankan. Dan dasar pengurangannya sudah ada melalui hasil Assesment yang pernah dilakukan. Namun pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII pada tahun 2019 tidak dilakukan pengurangan pegawai Non PNS.
Dalam kesempatan ini juga Kasubbag Tata Usaha, Deky Agus Prawira, SP, MM mengingatkan mengenai penataan pegawai Non PNS diberikan waktu sampai dengan 5 (lima) tahun kedepan sampai tahun 2023. Jumlah Pegawai Non PNS di BWS Sumatera VII sebanyak 67 orang yang dibagi menjadi 2 kategori pegawai yaitu :
Dimana masing-masing pegawai Non PNS telah memiliki NRP (Nomor Register Pegawai) yang berfungsi untuk pendataan dan penguncian data Non PNS di Kementerian PUPR yang bertujuan agar tidak ada penambahan pegawai Non PNS.
Pada akhir acara seluruh pegawai Non PNS diminta untuk mengumpulkan berkas berupa :
09 Dec, 2025, Dilihat 69 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 26 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 36 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 175 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 192 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 159 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 144 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 187 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 163 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 139 kali