Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Pendampingan Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional

blog-thumb

Kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) jabatan fungsional di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang diselenggarakan pada 13 Desember 2018 merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan pendampingan penyusunan DUPAK sebelumnya yang telah dilakukan pada bulan Oktober lalu.

Kegiatan lanjutan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman ASN di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang menduduki Jabatan Fungsional (Jafung) dalam penyusunan DUPAK.

Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah daftar yang berisi jumlah angka kredit butir kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional yang bersangkutan, untuk diusulkan kepada pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit melalui pejabat pengusul.

Angka kredit adalah suatu angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi kerja yang telah dicapai oleh seorang Pejabat Fungsional dalam mengerjakan butir rincian kegiatan.  Angka kredit inilah yang nantinya akan dinilai oleh pejabat yang berwenang untuk menentukan derajat kualitas berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, PPK Irigasi dan Rawa II Hadi Buana ST, MPSDA berbagi pengalaman dalam menyusun DUPAK dengan jabatannya sebagai Jafung Teknik Pengairan Tingkat Ahli. Hadi Buana menjelaskan tentang pentingnya menyusun DUPAK, antara lain sebagai berikut.

  1. Merupakan kewajiban sebagai pejabat fungsional
  2. Sebagai bukti pelaksanaan tugas (kinerja) sebagai pejabat fungsional
  3. Untuk penilaian dan penetapan angka kredit (PAK) pejabat fungsional
  4. Kenaikan pangkat pejabat fungsional berdasarkan angka kredit yang diperoleh

Terdapat beberapa keuntungan bagi pejabat fungsional seperti memperoleh angka kredit, kenaikan jenjang/ pangkat, kenaikan grade, kenaikan tunjangan kinerja dan kenaikan tunjangan jafung. Untuk memenuhi hal tersebut, pejabat fungsional harus berperan aktif dalam mengumpulkan angka kredit. “Karena apabila kita tidak aktif, akan mengalami kesulitan dalam kenaikan pangkat. Beberapa kali tidak naik pangkat, maka akan kembali pada jabatan reguler” terang Hadi Buana.

  • Dec, 12, 2018
  • Dilihat 2858 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip