Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil

blog-thumb

Pengambilan sumpah/janji PNS merupakan implementasi dari Surat Perintah Direktur Jenderal SDA Nomor 40/SPRINT/D/2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang pemberian kuasa kepada pejabat di lingkungan SDA Kementerian PUPR yang memerintahkan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai di lingkungan Direktorat Jenderal SDA kementerian PUPR untuk melaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan unit kerja dengan ketentuan:

  1. Bagi calon PNS yang telah diangkat menjadi PNS formasi
  2. PNS yang belum pernah mengambil sumpah/janji PNS
  3. Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Perlu adanya pendampingan dari pejabat bagian kepegawaian organisasi dan tatalaksana Sekretariat Jenderal SDA sebagai saksi dalam pengambilan sumpah/janji PNS
  5. Diterbitkan Berita Acara pengambilan sumpah/janji PNS.

  

Pelaksanaan pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Desember 2018, bertempat di Aula Teramang Muar-Nasal Padang Guci, yang diikuti oleh 18 (delapan belas) orang peserta, dan dihadiri oleh tamu undangan dari Pejabat Pengawas dan Pejabat Perbendaharaan di lingkungan BWS Sumatera VII. Serta menghadirkan saksi dari Bagian Kepegawaian Organisasi dan tatalaksanan sekretariat Jenderal SDA.  Acara pengambilan sumpah /janji PNS tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Ir. Abustian, ME, dan pengambilan sumpah berdasarkan ajaran Agama Islam yang dibimbing oleh Rohaniawan.

  

Ir. Abustian, ME mengingatkan bahwa sumpah/ janji yang telah diucapkan merupakan tanggung jawab PNS. “Sumpah/ janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memerintahkan serta memajukan kesejahteraan rakyat. Sumpah/ janji disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, yang terpenting disaksikan oleh Tuhan YME“.

  • Dec, 10, 2018
  • Dilihat 1982 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip