Pengambilan sumpah/janji PNS merupakan implementasi dari Surat Perintah Direktur Jenderal SDA Nomor 40/SPRINT/D/2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang pemberian kuasa kepada pejabat di lingkungan SDA Kementerian PUPR yang memerintahkan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai di lingkungan Direktorat Jenderal SDA kementerian PUPR untuk melaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan unit kerja dengan ketentuan:
Pelaksanaan pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Desember 2018, bertempat di Aula Teramang Muar-Nasal Padang Guci, yang diikuti oleh 18 (delapan belas) orang peserta, dan dihadiri oleh tamu undangan dari Pejabat Pengawas dan Pejabat Perbendaharaan di lingkungan BWS Sumatera VII. Serta menghadirkan saksi dari Bagian Kepegawaian Organisasi dan tatalaksanan sekretariat Jenderal SDA. Acara pengambilan sumpah /janji PNS tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Ir. Abustian, ME, dan pengambilan sumpah berdasarkan ajaran Agama Islam yang dibimbing oleh Rohaniawan.
Ir. Abustian, ME mengingatkan bahwa sumpah/ janji yang telah diucapkan merupakan tanggung jawab PNS. “Sumpah/ janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memerintahkan serta memajukan kesejahteraan rakyat. Sumpah/ janji disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, yang terpenting disaksikan oleh Tuhan YME“.
14 Jul, 2025, Dilihat 41 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 43 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 127 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 125 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 71 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 77 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 70 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 73 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 64 kali