Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Rapat Koordinasi Operasional Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu dan Persiapan Pelaksanaan Lelang Dini Tahun 2019

blog-thumb

Balai Wilayah Sungai Sumatera VII menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Operasional Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu dan Persiapan Pelaksanaan Lelang Dini Tahun 2019 pada Selasa 02 Oktober 2018 dengan menghadirkan beberapa narasumber yakni Untung Yusril, Si, Mi dari Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, dan Ade Malieristiawati, ST dari Biro Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Kementerian PUPR.

Acara yang dibuka oleh Ir. Abustian, ME selaku Kepala BWS Sumatera VII sekaligus Kepala ULP Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam pelaksanaan operasional Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya Abustian mengharapkan acara ini dapat memperkecil kemungkinan-kemungkinan adanya masalah atau sanggahan yang muncul pada lelang dini tahun 2019 mendatang.

  

Dalam rapat koordinasi ULP tersebut, ada beberapa materi yang dipaparkan  yaitu :

  1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Revisi PERMEN PUPR No.31 Tahun 2015
  2. Revisi PERMEN PUPR No.13 Tahun 2015
  3. Sistem Informasi PBJ Terintegrasi

Pengadaan barang/ jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan.

Setelah mendengarkan pengarahan dari narasumber, peserta rapat bersama-sama melakukan pelatihan aplikasi LPSE menggunakan laptop masing-masing yang dipandu oleh Ade Malieristiawati, ST.

  • Oct, 01, 2018
  • Dilihat 1460 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip