Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revaluasi BMN

blog-thumb

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PUPR melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Revaluasi Aset BMN pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Senin 4 Juni 2018.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh instansi terkait seperti Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Satker bidang Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Pejabat Struktural dan Tim BMN di lingkungan BWS Sumatera VII.

Dalam melakukan revaluasi aset BMN pada wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, KPKNL telah membentuk tiga tim dalam melakukan survey lapangan yang terbagi dalam beberapa daerah. Tim KPKNL melaporkan beberapa daerah yang telah dilakukan survey seperti Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, dan Bengkulu Tengah. Namun masih terdapat beberapa daerah yang belum dilakukan survey, yaitu Bengkulu Selatan, Kaur dan Seluma. Hal ini disebabkan karena kendala form tanah dan bangunan yang belum diterima oleh Tim KPKNL.

Kendala lainnya yang dialami oleh tim KPKNL yaitu kesulitan dalam mencari lokasi revaluasi per daerah irigasi (D.I) yang terdiri dari 9 D.I, yaitu:

  1. D.I Air Manjuto
  2. D.I Air Selagan
  3. D.I Air Lais Kurotidur
  4. D.I Air Ketahun
  5. D.I Air Seluma
  6. D.I Air Alas
  7. D.I Air Nipis Seginim
  8. D.I Air Cawang Kidau
  9. D.I Air Nipis Kota Agung

Menanggapi hal tersebut tim KPKNL menghimbau satker terkait yang belum mengumpulkan form untuk segera menyerahkan form tanah sebelum bulan Agustus. Karena Tim KPKNL akan melakukan survey pada tanggal 25 Juli mendatang.

Diinformasikan juga bahwa penyerahan aset BMN akan dihibahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) jika pelaksanaan revaluasi telah selesai.

  • Jun, 05, 2018
  • Dilihat 639 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip