Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PUPR melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Revaluasi Aset BMN pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Senin 4 Juni 2018.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh instansi terkait seperti Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Satker bidang Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Pejabat Struktural dan Tim BMN di lingkungan BWS Sumatera VII.
Dalam melakukan revaluasi aset BMN pada wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, KPKNL telah membentuk tiga tim dalam melakukan survey lapangan yang terbagi dalam beberapa daerah. Tim KPKNL melaporkan beberapa daerah yang telah dilakukan survey seperti Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, dan Bengkulu Tengah. Namun masih terdapat beberapa daerah yang belum dilakukan survey, yaitu Bengkulu Selatan, Kaur dan Seluma. Hal ini disebabkan karena kendala form tanah dan bangunan yang belum diterima oleh Tim KPKNL.
Kendala lainnya yang dialami oleh tim KPKNL yaitu kesulitan dalam mencari lokasi revaluasi per daerah irigasi (D.I) yang terdiri dari 9 D.I, yaitu:
Menanggapi hal tersebut tim KPKNL menghimbau satker terkait yang belum mengumpulkan form untuk segera menyerahkan form tanah sebelum bulan Agustus. Karena Tim KPKNL akan melakukan survey pada tanggal 25 Juli mendatang.
Diinformasikan juga bahwa penyerahan aset BMN akan dihibahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) jika pelaksanaan revaluasi telah selesai.
04 Sep, 2025, Dilihat 68 kali
07 Aug, 2025, Dilihat 70 kali
05 Aug, 2025, Dilihat 64 kali
30 Jul, 2025, Dilihat 60 kali
30 Jul, 2025, Dilihat 67 kali
14 Jul, 2025, Dilihat 157 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 142 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 243 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 312 kali