Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Rapat Pelaksanaan Pekerjaan Melalui Video Conference

blog-thumb

Untuk membahas rencana antisipasi Covid-19, kegiatan P3TGAI, pogres fisik dan keuangan serta proses pengadaan barang dan jasa pada masing-masing Balai Besar/Balai Wilayah Sungai telah diadakan Rapat Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Anggaran 2020 melalui video conference pada hari Selasa (24/3).

Rapat melalui video conference yang diikuti oleh seluruh Balai di lingkungan kementerian PUPR ini dimulai dengan arahan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Ir. Jarot Widyoko, yang mengingatkan untuk menerapkan physical distancing (jarak fisik), pengaturan bekerja dari rumah (Work From Home) serta mengarahkan untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa. Dalam rapat tersebut juga disampaikan pelaporan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun 2020 oleh masing-masing Kepala Balai Besar/Balai Wilayah Sungai.


Kemudian dilanjutkan dengan video conference bersama Menteri PUPR, Ir. M. Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D. Berdasarkan arahan Menteri Basuki dalam penanganan Covid-19 bahwa seluruh Balai yang ada Indonesia harus melakukan pengecekan kesehatan, pemberian vitamin dan melakukan vaksinasi untuk Karyawan/Karyawati yang ada di Balai beserta keluarganya. Selain itu juga mewajibkan penggunaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak atau social distancing dan tidak saling bersentuhan pada saat bekerja agar aman dari Covid-19. Kemudian diingatkan agar setiap Kepala Balai dan jajarannya harus selalu menjaga dan memelihara kesehatannya masing-masing.

  • Mar, 23, 2020
  • Dilihat 737 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip