Sehubungan dengan telah dilakukannya penunjukan penyedia jasa untuk pekerjaan jasa konsultansi pada PPK Perencanaan dan Program Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VII tahun anggaran 2019, dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kontrak dan penandatanganan surat perjanjian pekerjaan jasa konsultansi pada PPK Perencanaan dan Program pada Senin 1 April 2019.
Rapat dihadiri oleh 6 (enam) konsultan dengan direktur utama dan tim serta para direksi Perencanaan dan Program. Pada kesempatan tersebut masing-masing konsultan memaparkan Rencana Mutu Kontrak (RMK) berdasarkan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja yang telah ditetapkan.
Adapun paket pekerjaan yang akan dilakukan oleh keenam konsultan antara lain:
Segera setelah dilakukannya penandatanganan kontrak yang akan dilakukan pada hari Selasa, 2 April 2019 para konsultan akan melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui kondisi di lokasi pekerjaannya masing-masing untuk kemudian dilakukan tahap persiapan.
PPK Pencanaan dan Program Faris Iqbal Tawakal, ST, M.Eng mengingatkan kepada para konsultan untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi setempat sebelum melakukan survey lapangan sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial di kemudian hari. Selain itu Faris berharap ketika melakukan desain, tidak hanya memperhatikan infrastrukturnya tetapi juga unsur pariwisata di sekitarnya. Agar tidak hanya bermanfaat dalam bidang sumber daya airnya saja tetapi juga indah dipandang dan dapat menjadi tempat wisata bagi masyarakat sekitar.
09 Dec, 2025, Dilihat 62 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 22 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 29 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 170 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 188 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 156 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 140 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 181 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 155 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 135 kali