Balai Wilayah Sungai Sumatera VII menerima kunjungan dari staf Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dalam rangka persiapan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di lingkungan Kementerian PUPR pada Rabu 13 Februari 2019 di Ruang TKPSDA Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK) pasal 70 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Hal ini lebih ditegaskan lagi pada pasal 70 ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap pengguna dan/atau penyedia jasa yang mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja dikenai sanksi administratif dan/atau penghentian sementara kegiatan layanan konstruksi.
Terkait dengan hal tersebut dan sesuai arahan Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam sambutannya pada pembukaan acara Konstruksi Indonesia 2018, jumlah target TKK yang akan disertifikasi pada tahun 2019 akan ditingkatkan 10 kali dari jumlah target pada tahun 2018. Pada tahun 2018 jumlah target TKK yang terlatih dan/atau tersertifikasi di wilayah Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang sebanyak 2.683 orang (realisasi pencapaian lebih dari 11.000 orang). Sehingga pada tahun 2019 ditetapkan target minimal ±26.000 orang yang terlatih dan/atau tersertifikasi di wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Kep. Bangka Belitung dan Bengkulu.
Pelatihan dan Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja TKK dan menunjang kualitas pekerjaan konstruksi di lingkungan Kementerian PUPR.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut diatas, maka akan dilaksanakan Program Percepatan Sertifikasi untuk TKK yang belum bersertifikat, khususnya petugas Pelaksana/ Pengawas untuk Pegawai Honorer (Non ASN) di lingkungan Kementerian PUPR.
Dalam rapat tersebut, petugas yang diutus oleh masing-masing Satker di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII diminta untuk mengisi data dalam beberapa formulir sebagai berikut:
1. Data Unit Organisasi;
2. Data Proyek;
3. Data Kebutuhan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan;
4. Data Petugas Pelaksana/Pengawas Lapangan Pegawai Honorer (Non ASN).
Program percepatan sertifikasi TKK, yang akan diawali dengan Pelatihan Bimtek Petugas K3 dan Uji Sertifikasi Pelaksana/Pengawas Lapangan Pegawai Honorer (Non ASN) akan dilaksanakan pada Minggu Ke-3 Bulan Februari di Wilayah Provinsi Bengkulu.
04 Sep, 2025, Dilihat 70 kali
07 Aug, 2025, Dilihat 72 kali
05 Aug, 2025, Dilihat 67 kali
30 Jul, 2025, Dilihat 62 kali
30 Jul, 2025, Dilihat 68 kali
14 Jul, 2025, Dilihat 159 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 142 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 245 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 315 kali