Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Rapat Persiapan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK)

blog-thumb

Balai Wilayah Sungai Sumatera VII menerima kunjungan dari staf Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dalam rangka persiapan sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di lingkungan Kementerian PUPR pada Rabu 13 Februari 2019 di Ruang TKPSDA Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK) pasal 70 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Hal ini lebih ditegaskan lagi pada pasal 70 ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap pengguna dan/atau penyedia jasa yang mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja dikenai sanksi administratif dan/atau penghentian sementara kegiatan layanan konstruksi.

Terkait dengan hal tersebut dan sesuai arahan Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam sambutannya pada pembukaan acara Konstruksi Indonesia 2018, jumlah target TKK yang akan disertifikasi pada tahun 2019 akan ditingkatkan 10 kali dari jumlah target pada tahun 2018. Pada tahun 2018 jumlah target TKK yang terlatih dan/atau tersertifikasi di wilayah Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang sebanyak 2.683 orang (realisasi pencapaian lebih dari 11.000 orang). Sehingga pada tahun 2019 ditetapkan target minimal ±26.000 orang yang terlatih dan/atau tersertifikasi di wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Kep. Bangka Belitung dan Bengkulu.

Pelatihan dan Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja TKK dan menunjang kualitas pekerjaan konstruksi di lingkungan Kementerian PUPR.

Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut diatas, maka akan dilaksanakan Program Percepatan Sertifikasi untuk TKK yang belum bersertifikat, khususnya petugas Pelaksana/ Pengawas untuk Pegawai Honorer (Non ASN) di lingkungan Kementerian PUPR.

Dalam rapat tersebut, petugas yang diutus oleh masing-masing Satker di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII diminta untuk mengisi data dalam beberapa formulir sebagai berikut:

1. Data Unit Organisasi;

2. Data Proyek;

3. Data Kebutuhan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan;

4. Data Petugas Pelaksana/Pengawas Lapangan Pegawai Honorer (Non ASN).

Program percepatan sertifikasi TKK, yang akan diawali dengan Pelatihan Bimtek Petugas K3 dan Uji Sertifikasi Pelaksana/Pengawas Lapangan Pegawai Honorer (Non ASN) akan dilaksanakan pada Minggu Ke-3 Bulan Februari di Wilayah Provinsi Bengkulu.

  • Feb, 12, 2019
  • Dilihat 1179 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip