Rabu (26/6) Tim Pengadaan Tanah BWS Sumatera VII Bengkulu mengadakan rapat sehubungan dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum lokasi pembangunan kolam retensi pengendali banjir Air Bengkulu.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Kepala Dinas PMPTSP Kota Bengkulu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Kota Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Camat Sungai Serut, Camat Ratu Agung, Lurah Sukamerindu, Lurah Tanjung Agung, dan Lurah Sawah Lebar Baru.
Adapun agenda dalam rapat yakni Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pembangunan kolam retensi pengendali banjir Air Bengkulu dan Pembahasan wilayah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
10 Sep, 2025, Dilihat 60 kali
08 May, 2025, Dilihat 93 kali
30 Apr, 2025, Dilihat 149 kali
24 Apr, 2025, Dilihat 68 kali
22 Apr, 2025, Dilihat 88 kali
15 Apr, 2025, Dilihat 93 kali
14 Apr, 2025, Dilihat 148 kali
08 Apr, 2025, Dilihat 55 kali
07 Mar, 2025, Dilihat kali
06 Mar, 2025, Dilihat 71 kali