Rabu (26/6) Tim Pengadaan Tanah BWS Sumatera VII Bengkulu mengadakan rapat sehubungan dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum lokasi pembangunan kolam retensi pengendali banjir Air Bengkulu.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Kepala Dinas PMPTSP Kota Bengkulu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Kota Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Camat Sungai Serut, Camat Ratu Agung, Lurah Sukamerindu, Lurah Tanjung Agung, dan Lurah Sawah Lebar Baru.
Adapun agenda dalam rapat yakni Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pembangunan kolam retensi pengendali banjir Air Bengkulu dan Pembahasan wilayah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
03 Oct, 2025, Dilihat 20 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 62 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 42 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 19 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 19 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 26 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 20 kali
16 Sep, 2025, Dilihat 23 kali
04 Sep, 2025, Dilihat 120 kali
03 Sep, 2025, Dilihat 19 kali