Rabu (26/6) Tim Pengadaan Tanah BWS Sumatera VII Bengkulu mengadakan rapat sehubungan dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum lokasi pembangunan kolam retensi pengendali banjir Air Bengkulu.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Kepala Dinas PMPTSP Kota Bengkulu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Kota Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Camat Sungai Serut, Camat Ratu Agung, Lurah Sukamerindu, Lurah Tanjung Agung, dan Lurah Sawah Lebar Baru.
Adapun agenda dalam rapat yakni Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pembangunan kolam retensi pengendali banjir Air Bengkulu dan Pembahasan wilayah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
14 Jul, 2025, Dilihat 37 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 34 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 124 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 121 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 66 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 72 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 64 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 66 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 60 kali