Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Rapat Pleno TKPSDA WS Nasal Padang Guci Pembahasan Isu Strategis 2023

blog-thumb

Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) menyelenggarakan Rapat Pleno TKPSDA WS Nasal-Padang Guci di ruang rapat Hotel Santika Bengkulu pada Kamis (3/8).

Acara yang dibuka oleh Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Nasal-Padang Guci Hj. Yuliswani, SE, MM, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh seluruh anggota TKPSDA WS Nasal-Padang Guci baik dari unsur pemerintah dan non pemerintah serta narasumber yang hadir baik secara langsung maupun secara daring.

Adapun narasumber dalam rapat diantaranya Ika Prinadiastari, ST, M.Sc dari Subdit Keterpaduan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air, Henni Hendarti dari Subdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Direktorat Bina OP Kementerian PUPR dan Liza Riani, ST PPK Perencaan dan Program BWS Sumatera VII Bengkulu.

Dalam rapat dilakukan pemaparan materi dan diskusi oleh narasumber terkait kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, isu strategis nasional PSDA wilayah sungai dan isu strategis lokal PSDA WS Nasal Padang Guci. Setelah itu dilanjutkan dengan rapat masing-masing komisi dengan menyusun dan menyepakati matrik isu strategis nasional dan lokal pada wilayah sungai Nasal-Padang Guci.

Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini

  • Aug, 03, 2023
  • Dilihat 229 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip