Setelah dilakukan pelantikan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Teramang Muar yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 178/KPTS/M/2019 pada tanggal 28 Juni 2019 yang lalu, maka pada hari Selasa – Rabu (22-23/10) dilaksanakan Rapat Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Teramang Muar Tahun 2019 bertempat di ruang rapat Hotel Amaris Bengkulu.
Acara dibuka oleh Ketua TKPSDA WS Teramang Muar Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes dan dihadiri oleh Ketua Harian TKPSDA WS Teramang Muar dan anggota TKPSDA baik dari unsur pemerintah dan unsur non pemerintah yang berasal dari Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci. Narasumber pada kegiatan ini adalah Kasi Perencanaan Wilayah Sungai I Subdit PWS Direktorat BPSDA Kementerian PUPR Rita Dwi Kusumawati, SP, MPSDA dan PPK Perencanaan dan Program BWS Sumatera VII Faris Iqbal Tawakal ST, M.Eng.
“TKPSDA WS Teramang Muar dibentuk dengan tujuan membantu Menteri PUPR dalam koordinasi pengelolaan sumber daya air melalui pembahasan rancangan pola dan rancangan rencana pengelolaan sumber daya air pada WS Teramang Muar guna merumuskan bahan pertimbangan untuk penetapan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air” jelas Isnan Fajri pada sambutannya.
Materi pertama disampaikan oleh Rita Dwi tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Sinkronisasi Program. Dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Faris iqbal yang berisi tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air WS Teramang Muar. Pada penyampaian materinya Faris Iqbal menjelaskan maksud dari kegiatan ini adalah menyusun rencana umum pengelolaan sumber daya air di wilayah Teramang Muar untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan, dengan prinsip keterpaduan antara air permukaan dan air tanah, hulu dan hilir, kuantitas dan kualitas, serta keseimbangan antara upaya konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terwujudnya kelestarian sumber daya air, pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya air yang serasi dan optimal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daya dukung lingkungan dan mengurangi daya rusak air serta sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah yang berkelanjutan” lanjut Faris Iqbal.
Setelah penyampaian materi dari kedua narasumber, dilanjutkan dengan sidang pleno yang dilakukan oleh tiga komisi TKPSDA WS Teramang Muar dengan mengisi form rencana pengelolaan SDA. Dan acara diakhiri dengan penandatanganan form rencana pengelolaan SDA yang kemudian diserahkan pada kesekratariatan untuk ditindaklanjuti.
30 Jun, 2025, Dilihat 76 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 68 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 32 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 30 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 34 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 32 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 41 kali
28 May, 2025, Dilihat 38 kali