Senin (30/10) BWS Sumatera VII Bengkulu melaksanakan kegiatan Rapat Tinjauan Dewan Pengarah Dalam Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bertempat di Ruang Rapat BWS Sumatera VII Bengkulu.
Rapat dihadiri oleh Dewan Pengarah Direktur Kepatuhan Intern Ditjen SDA Kementerian PUPR Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih., M. A, Manajemen Puncak, Auditor Internal dan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).
Dalam rapat tersebut dilakukan pemaparan oleh Auditor Internal terkait hasil audit internal SMAP, Ketua FKAP terkait tinjauan FKAP, Manajemen Puncak terkait tinjauan Manajemen Puncak, dan Dewan Pengarah terkait tinjauan Dewan Pengarah terhadap penerapan SMAP di BWS Sumatera VII Bengkulu.
Adapun arahan Dewan Pengarah terkait penerapan SMAP ISO 37001:2016 pada beberapa klausul SMAP antara lain membuat inovasi unggulan pengendalian risiko penyuapan yang dapat menunjang pembangunan zona integritas, menyebarkan informasi kebijakan SMAP kepada pihak internal maupun stakeholder eksternal, mengimplementasikan kebijakan anti penyuapan dalam pelaksanaan pekerjaan, melakukan sosialisasi SMAP, serta memastikan seluruh rekomendasi dari hasil audit internal, tinjauan FKAP dan tinjauan Manajemen Puncak telah ditindaklanjuti.
Diharapkan dengan adanya arahan dari Dewan Pengarah ini dapat meningkatkan komitmen pelaksanaan SMAP ISO 37001:2016 di BWS Sumatera VII Bengkulu.
04 Sep, 2025, Dilihat 70 kali
07 Aug, 2025, Dilihat 72 kali
05 Aug, 2025, Dilihat 67 kali
30 Jul, 2025, Dilihat 62 kali
30 Jul, 2025, Dilihat 68 kali
14 Jul, 2025, Dilihat 159 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 142 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 245 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 315 kali