Kamis (9/7) diselenggarakan acara Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Semester I Tahun Anggaran 2020 Pada Satuan Kerja di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui video conference. Acara ini diikuti oleh Petugas Pelaporan Keuangan (SAI) BWS Sumatera VII dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Ir. Charisal Akdian Manu, M.Si.
Adapun hal-hal yang disampaikan dan perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut :
1. Petugas pelaporan keuangan (SAI) wajib melakukan rekonsiliasi internal dan upload e-rekon.
2. Memastikan Saldo Awal 1 Januari 2020 sama dengan 31 Desember 2019 Audited.
3. Melakukan Jurnal Balik atas Jurnal Umum Per 31 Desember 2019 Sesuai dengan Dokumen SSBP.
4. Meminimalisir bahkan tidak ada selisih Tranksaksi Dalam Konfirmasi (TDK).
5. Wajib Memastikan ketepatan Rekonsiliasi Internal antara data SAIBA dan SIMAK BMN.
6. Melakukan telaah, monitoring dan evaluasi ketepatan penggunaan akun belanja atas realisasi belanja.
7. Mengidentifikasi dan menjelaskan substansi penyebab penggunaan jurnal umum/penyesuaian pada aplikasi SAIBA.
Dokumentasi Foto lebih banyak bisa dilihat di sini
30 Jun, 2025, Dilihat 76 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 68 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 32 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 30 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 34 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 32 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 41 kali
28 May, 2025, Dilihat 37 kali