Kamis (9/7) diselenggarakan acara Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Semester I Tahun Anggaran 2020 Pada Satuan Kerja di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui video conference. Acara ini diikuti oleh Petugas Pelaporan Keuangan (SAI) BWS Sumatera VII dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Ir. Charisal Akdian Manu, M.Si.
Adapun hal-hal yang disampaikan dan perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut :
1. Petugas pelaporan keuangan (SAI) wajib melakukan rekonsiliasi internal dan upload e-rekon.
2. Memastikan Saldo Awal 1 Januari 2020 sama dengan 31 Desember 2019 Audited.
3. Melakukan Jurnal Balik atas Jurnal Umum Per 31 Desember 2019 Sesuai dengan Dokumen SSBP.
4. Meminimalisir bahkan tidak ada selisih Tranksaksi Dalam Konfirmasi (TDK).
5. Wajib Memastikan ketepatan Rekonsiliasi Internal antara data SAIBA dan SIMAK BMN.
6. Melakukan telaah, monitoring dan evaluasi ketepatan penggunaan akun belanja atas realisasi belanja.
7. Mengidentifikasi dan menjelaskan substansi penyebab penggunaan jurnal umum/penyesuaian pada aplikasi SAIBA.
Dokumentasi Foto lebih banyak bisa dilihat di sini
09 Dec, 2025, Dilihat 75 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 30 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 41 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 177 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 194 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 161 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 146 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 189 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 166 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 141 kali