Kamis (9/7) diselenggarakan acara Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Semester I Tahun Anggaran 2020 Pada Satuan Kerja di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui video conference. Acara ini diikuti oleh Petugas Pelaporan Keuangan (SAI) BWS Sumatera VII dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Ir. Charisal Akdian Manu, M.Si.
Adapun hal-hal yang disampaikan dan perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut :
1. Petugas pelaporan keuangan (SAI) wajib melakukan rekonsiliasi internal dan upload e-rekon.
2. Memastikan Saldo Awal 1 Januari 2020 sama dengan 31 Desember 2019 Audited.
3. Melakukan Jurnal Balik atas Jurnal Umum Per 31 Desember 2019 Sesuai dengan Dokumen SSBP.
4. Meminimalisir bahkan tidak ada selisih Tranksaksi Dalam Konfirmasi (TDK).
5. Wajib Memastikan ketepatan Rekonsiliasi Internal antara data SAIBA dan SIMAK BMN.
6. Melakukan telaah, monitoring dan evaluasi ketepatan penggunaan akun belanja atas realisasi belanja.
7. Mengidentifikasi dan menjelaskan substansi penyebab penggunaan jurnal umum/penyesuaian pada aplikasi SAIBA.
Dokumentasi Foto lebih banyak bisa dilihat di sini
03 Oct, 2025, Dilihat 19 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 62 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 40 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 18 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 18 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 25 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 19 kali
16 Sep, 2025, Dilihat 22 kali
04 Sep, 2025, Dilihat 119 kali
03 Sep, 2025, Dilihat 18 kali