Telah dilakukan penandatanganan dokumen serah terima hasil pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dari Satker Operasi dan Pemeliharaan (O&P) SDA Sumatera VII kepada Pemerintah Desa di tiga Kabupaten Provinsi Bengkulu yaitu Mukomuko, Rejang Lebong dan Seluma, Rabu (6/6/2018) bertempat di hotel Nala Sea Side Bengkulu.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa dari masing-masing lokasi pekerjaan, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dan Konsultan Manajemen Balai (KMB).
Aset yang diberikan berupa saluran pelapis jaringan irigasi tersier pada tiga puluh tujuh lokasi pekerjaan. Kegiatan ini dilakukan Dalam rangka mendukung program kedaulatan pangan dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan.
Dalam sambutannya Rohman S.Sos, SST, Kepala Satker OP SDA Sumatera VII mengatakan, BWS Sumatera VII sebagai fasilitator dari kegiatan ini mengharapkan agar penerima manfaat dapat memperhatikan pemeliharaan aset yang telah diberikan kedepannya. “Kami mohon kepada Kepala Desa dan P3A pemeliharaannya dirawat karena ini adalah salah satu kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat setempat dan langsung dilaksanakan oleh para petani sekalian dimana prinsipnya Balai hanya bertugas mengkoordinir dan memfasilitasi saja. Untuk itu kami mengharapkan Kepala Desa, P3A dan para anggotanya untuk memelihara aset yang ada di lokasi tersebut”.
Dokumen serah terima hasil pekerjaan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak ini nantinya akan diserahkan kepada Tim BMN BWS Sumatera VII untuk diarsipkan sebagai bukti bahwa Balai telah menyerahkan aset P3TGAI kepada Kepala Desa masing-masing lokasi kegiatan.
08 May, 2025, Dilihat 25 kali
30 Apr, 2025, Dilihat 36 kali
24 Apr, 2025, Dilihat 14 kali
22 Apr, 2025, Dilihat 17 kali
15 Apr, 2025, Dilihat 15 kali
14 Apr, 2025, Dilihat 15 kali
08 Apr, 2025, Dilihat 16 kali
07 Mar, 2025, Dilihat kali
06 Mar, 2025, Dilihat 15 kali
25 Feb, 2025, Dilihat 16 kali