BWS Sumatera VII Bengkulu melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan dan Pemanfaatan Izin Penggunaan dan Pengusahaan Air Permukaan SDA di wilayah kerja BWS Sumatera VII Bengkulu pada Kamis – Jumat (22-23/9).
Bertempat di ruang rapat Hotel Nala Sea Side Bengkulu, acara dihadiri oleh Pejabat di Lingkungan BWS Sumatera VII Bengkulu, PDAM Mukomuko, PDAM Kaur, PDAM Manna, Pelaku Usaha yang memerlukan izin operasional penggunaan air permukaan di wilayah sungai Sumatera VII dan Tim Rekomtek BWS Sumatera VII.
Acara dibuka oleh Kasubbag Umum dan Tata Usaha Deky Agusprawira, SP, MM. Adapun narasumber dalam sosialisasi ini antara lain IPDA Asep Syahmulyana S.I.Kom dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan materi paparan Peran PPNS dan Penyidik POLRI dalam Penegakan Hukum di Bidang Pengelolaan SDA dan Rico Yuliana, SP, M.Si dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu dengan materi paparan Penggunaan dan Pengusahaan Sumber Daya Air.
Dalam pemaparannya Rico Yuliana mengatakan pengaturan hak guna air dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dalam pengelolaan sumber daya air, melindungi hak masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat dalam sistem irigasi yang telah ada serta menjamin hak ulayat masyarakat hukum adat setempat atas Air dan hak yang serupa dengan itu.
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk mendiskusikan pemahaman mengenai pengawasan dan pemanfaatan izin penggunaan dan pengusahaan air permukaan SDA di wilayah sungai Sumatera VII.
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
08 May, 2025, Dilihat 28 kali
30 Apr, 2025, Dilihat 38 kali
24 Apr, 2025, Dilihat 16 kali
22 Apr, 2025, Dilihat 18 kali
15 Apr, 2025, Dilihat 16 kali
14 Apr, 2025, Dilihat 17 kali
08 Apr, 2025, Dilihat 18 kali
07 Mar, 2025, Dilihat kali
06 Mar, 2025, Dilihat 21 kali
25 Feb, 2025, Dilihat 19 kali