BWS Sumatera VII Bengkulu melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan dan Pemanfaatan Izin Penggunaan dan Pengusahaan Air Permukaan SDA di wilayah kerja BWS Sumatera VII Bengkulu pada Kamis – Jumat (22-23/9).
Bertempat di ruang rapat Hotel Nala Sea Side Bengkulu, acara dihadiri oleh Pejabat di Lingkungan BWS Sumatera VII Bengkulu, PDAM Mukomuko, PDAM Kaur, PDAM Manna, Pelaku Usaha yang memerlukan izin operasional penggunaan air permukaan di wilayah sungai Sumatera VII dan Tim Rekomtek BWS Sumatera VII.
Acara dibuka oleh Kasubbag Umum dan Tata Usaha Deky Agusprawira, SP, MM. Adapun narasumber dalam sosialisasi ini antara lain IPDA Asep Syahmulyana S.I.Kom dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan materi paparan Peran PPNS dan Penyidik POLRI dalam Penegakan Hukum di Bidang Pengelolaan SDA dan Rico Yuliana, SP, M.Si dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu dengan materi paparan Penggunaan dan Pengusahaan Sumber Daya Air.
Dalam pemaparannya Rico Yuliana mengatakan pengaturan hak guna air dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dalam pengelolaan sumber daya air, melindungi hak masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat dalam sistem irigasi yang telah ada serta menjamin hak ulayat masyarakat hukum adat setempat atas Air dan hak yang serupa dengan itu.
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk mendiskusikan pemahaman mengenai pengawasan dan pemanfaatan izin penggunaan dan pengusahaan air permukaan SDA di wilayah sungai Sumatera VII.
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
09 Dec, 2025, Dilihat 82 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 34 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 42 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 178 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 195 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 161 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 146 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 190 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 168 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 141 kali