Senin (11/1) BWS Sumatera VII Bengkulu mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2020 pada Regional Barat & Tengah yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi.
Acara dimulai dengan arahan dari Direktur Jenderal Bina Konstruksi dan dilanjutkan dengan pemaparan tentang SE Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Sosialisasi dilakukan dalam upaya percepatan implementasi proses pengadaan Jasa Konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dan memperhatikan proses pelaksanaan tender dini TA. 2021 di Kementerian PUPR, serta sebagai evaluasi hasil dari pendampingan Inspektorat Jenderal terhadap proses tender dini tersebut.
Dokumentasi Foto lebih banyak bisa dilihat di sini
09 Dec, 2025, Dilihat 76 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 30 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 41 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 177 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 194 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 161 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 146 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 189 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 166 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 141 kali