Senin (14/4), Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pengendalian Banjir Air Bengkulu Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Teramang Muar, Kantor BWS Sumatera VII.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu, Hadi Buana, dan pihak penyedia jasa memaparkan rencana teknis serta strategi pelaksanaan proyek pengendalian banjir yang dirancang untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Kota Bengkulu.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah awal untuk menjawab persoalan banjir yang kerap melanda Kota Bengkulu. Banjir di wilayah ini utamanya disebabkan oleh luapan Sungai Air Bengkulu serta genangan lokal akibat terhambatnya aliran air di kawasan budidaya dan permukiman. Permasalahan ini diperburuk oleh sedimentasi di muara sungai yang menyebabkan tersendatnya aliran menuju laut.
Sejumlah kejadian banjir besar tercatat dalam beberapa tahun terakhir, seperti pada tahun 2019, 2022, dan 2023. Banjir tersebut menggenangi lebih dari 1.300 hektar wilayah dengan ketinggian air hingga 300 cm dan durasi genangan yang berlangsung selama beberapa hari.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum melalui SNVT PJSA Sumatera VII merancang serangkaian upaya pengendalian banjir yang bersifat menyeluruh dan terintegrasi.
Adapun upaya penanganan yang direncanakan meliputi pembangunan dan peningkatan tanggul, normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi, pemasangan pompa dan pintu air, serta pembangunan sistem polder yang terintegrasi.
Fokus pelaksanaan pada tahun 2025 akan diarahkan pada penanganan genangan lokal di kawasan drainase kota, khususnya di sekitar collector drain Muara Kurung (Sungai Serut).
Keberhasilan proyek pengendalian banjir ini sangat bergantung pada kolaborasi antarinstansi dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Pendekatan lintas sektor diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat dalam mewujudkan Bengkulu yang lebih tangguh terhadap bencana banjir.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala BAPPEDA Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PUTR Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Unsur TNI-Polri, camat, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari wilayah terdampak, serta para pejabat di BWS Sumatera VII.
03 Oct, 2025, Dilihat 90 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 129 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 88 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 78 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 118 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 73 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 72 kali
16 Sep, 2025, Dilihat 77 kali
04 Sep, 2025, Dilihat 158 kali
03 Sep, 2025, Dilihat 82 kali