Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Berita Terkini & Pengumuman
Pompa Banger Diuji cobakan
Pompa Banger Diuji cobakan

Setelah dikerjakan selama empat bulan, kelima pompa polder Banger diujicobakan untuk menyedot air yang ada dikolam retensi dari saluran Banger, Senin(31/11). Kelima pompa tersebut masing-masing mempunyai kapasitas sedot 2.000 liter air detiknya. Sehingga total mampu menyedot air 10 ribu liter/detiknya. Dari pengamatan dilapangan, lima mesin pompa bersama-sama dihidupkan, hasilnya kurang dari satu menit, kolam retensi surut.

Kontraktor penanggung jawab, Satya mengakui pompa Banger sangat fleksibel pemakainnya. Karena mempunyai sifat pompa hidrolis. Artinya pemompaan air bisa disesuaikan dengan debit air yang ada dipenampungan atau kolam retensi. Pompa bisa diatur dari 750 sampai 2.000 liter per detiknya.?Total ada lima pompa baru, dua pompa bertenaga listrik dan tiga memakai tenaga mesin (engine) solar,? jelasnya.

Ujicoba kelima pompa tersebut dimaksudkan agar semua perfomance pompa mampu untuk melakukan penyedotan serta menyempurnakan bila ada yang kurang sesuai. Satya menambahkan pihaknya siap menyerahkan proyek pompa Banger kepada Pemkot dalam hal ini Dinas PSDA Kota Semarang.

Untuk memaksimalkan kinerja pompa tersebut Satya mengharapkan adanya pengerukan yang dilakukan oleh Dinas PSDA di sekitar jembatan besi Cilosari Dalam sampai kolam retensi. Hal ini agar air dari Kali Banger dapat memenuhi kolam retensi selanjutnya dipompa dan dibuang ke aliran Banjirkanal Timur.

30 Desember 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Penandatanganan Mou Antara Kejati Jateng Dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
Penandatanganan Mou Antara Kejati Jateng Dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bekerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana, Acara MoU tersebut bertempat di ruang O.R Kajati Jateng dan ditandatangani oleh Kajati Jawa Tengah Bp. HARTADI., SH.MM dan, Ir. Ni Made Sumiarsih,M.Eng. selaku Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana. MoU ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Jawa Tengah, Asisten dan Koordinator pada Kejati Jawa Tengah, dan para Kasi serta para Jaksa Pengacara Negara pada Asisten Bidang Datun pada Kejati Jawa Tengah (2/12).

Dalam sambutannya Kajati Jateng menjelaskan bahwa Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mempunyai tugas dan wewenang dalam pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Pemali-Juana, yang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sangat mungkin menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, menghadapi hal tersebut sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Pasal 30 (2) Kejaksaan sebagai pengacara negara dapat mewakili Pemerintah/Lembaga Negara, BUMN maupun BUMD baik di dalam maupun di luar pengadilan berdasarkan surat kuasa khusus.

02 Desember 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Rp 151 M untuk Kampung Bahari
Rp 151 M untuk Kampung Bahari

Rencana program pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok, di Kelurahan Tanjungmas Semarang dimulai. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum mengucurkan anggaran sekitar Rp 151 miliar di tahap awal ini, yang akan difungsikan untuk membangun drainase sepanjang 700 meter, perkuatan tebing sungai dengan pancang sepanjang 1.700 meter, dan pemasangan parafet beton sepanjang 1.700 meter. Kurangi Dampak Rob Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Wilayah Pemali Juwana, Bambang Astoto mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dalam rencana pembangunan ini. ?Setelah ditandatangani kontrak kerja pada 23 Oktober 2015, kami melakukan sosialisasi. Sosialisasi dilakukan karena akan ada kegiatan pembangunan selama 716 hari kerja, yang akan berakhir 7 Oktober 2016,? katanya saat sosialisasi di Kelurahan Tanjungmas, Jumat (7/11). Pembangunan drainase dan sabuk pantai ini, disiapkan untuk mengurangi dampak sedimen, banjir dan rob di wilayah Tambaklorok.

Nantinya keberadaan sabuk pantai itu sendiri diharapkan bisa melindungi sekitar 2.000 keluarga dari ancaman rob. ?Selain itu, di tahap awal ini juga ada kegiatan normalisasi alur pelayaran, pembenahan kawasan kumuh akibat rob, dan jangka panjangnya menyiapan Tambaklorok sebagai daerah wisata laut,? katanya. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Perencanaan Bappeda Kota Semarang, M Farchan mengatakan, pembangunan Kampung Bahari di Tambaklorok merupakan langkah awal sebelum menuju penanganan normalisasi Banjirkanal Timur. Sebab, jika pelaksanaan Kampung Bahari tersebut dapat berhasil, maka akan menjadi contoh dalam pelaksanaan pembangunan Banjirkanal Timur. Ditambahkan, warga juga menyambut baik pelaksanaan program pengembangan drainase Tambaklorok tersebut. Drainase ini diharapkan bisa mengurangi dampak sedimen banjir dan rob di wilayah Tambaklorok. Sementara Bambang Dahlan, Ketua LPMK Tanjungmas mengatakan, pada prinsipnya warga mendukung program ini. ?Diharapkan Tambaklorok sebagai potensi maritim Kota Semarang bisa diangkat dan mengangkat harkat hidup warga sekitar,? tegasnya. Camat Semarang Utara, Djaka Sukawijana mengatakan, beberapa hal yang perlu dibenahi dalam rencana menjadikan Kampung Bahari Tambaklorok di antaranya sisi fisik, sosial budaya dan perekonomian. ?Kepentingan mayoritas warga yang merupakan nelayan juga harus jadi prioritas penanganan dalam rencana program Kampung Bahari Tambaklorok,? tegasnya.

Sebagai informasi, Kawasan Tambaklorok, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara akan dikonsep menjadi kampung bahari. Perencanaan pengelolaan kawasan Tambaklorok dilaksanakan setelah Pemerintah Kota Semarang memperoleh kepastian hak pengelolaan kawasan tersebut. Sebelumnya, kawasan itu memang ada persoalan status ganda, antara HPLPTPelabuhan Indonesia III Persero dan sertifikat Hak Milik atas nama warga Tambaklorok. Dan, persoalan itu selama ini menjadi masalah dalam pengelolaan kawasan. Mulai 14 Januari 2015, PT Pelindo telah menyetujui pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan nomor surat PJ.06/19/TMS-2015. Nantinya kawasan tersebut akan resmi menjadi milik warga, dan pengembangan serta pengelolaannya bisa dilakukan oleh pemerintah. Pendekatan konsep peremajaan kawasan yang dikonsep oleh Pemerintah Kota Semarang, juga sejalan dengan program nasional Penataan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh di pemerintah pusat. Selain itu program ini diharapkan juga bisa mendukung program Pengembangan Maritim di pemerintah pusat, sehingga nantinya kawasan Tambaklorok menjadi kawasan bahari.

Sumber : SuaraMerdeka.Com

09 November 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Pembangunan Kampung Bahari Langkah Awal Normalisasi BKT
Pembangunan Kampung Bahari Langkah Awal Normalisasi BKT

Pembangunan Kampung Bahari di Tambaklorok merupakan langkah awal sebelum menuju penanganan normalisasi Banjir Kanal Timur. Sebab, jika pelaksanaan Kampung Bahari tersebut dapat berhasil maka akan menular dan menjadi contoh dalam pelaksanaan pembangunan Banjir Kanal Timur. Hal tersebut disampaikan Kabid Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang M Farchan, di acara Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Pengembangan Drainase Tambaklorok Kota Semarang bertempat di Kelurahan Tanjungmas, Minggu (8/11).

M Farchan juga menambahkan, warga juga menyambut baik pelaksanaan program pengembangan Drainase Tambaklorok tersebut. Drainase ini bisa mengurangi dampak sedimen banjir dan rob di wilayah Tambaklorok. Dan melindungi sebanyak 2000 kepala keluarga (kk), yang mendiami wilayah yang akan dikembangkan menjadi daerah wisata laut. ?Adapun anggarannya dari Kementerian PU Pusat sebesar Rp 151 miliar, yaitu untuk konstruksi dan supervisi sebesar Rp 6 miliar,? ungkapnya.

Sementara itu, pelaksana proyek, Bambang Astoto menjelaskan, penadatanganan kontrak dilakukan pada 23 Oktober 2015 lalu, dengan lama pekerjaan selama 716 hari kerja, yaitu sampai 7 Oktober 2017. Yakni melakukan normalisasi Banjir Kanal Timur lama, sepanjang 700 meter sampai muara. ?Adapun bentuk pengerjaan, pengerukan alur sepanjang 700 meter, dengan kedalaman 3 meter, ke bawah dari titik awal sekarang, agar perahu nelayan bisa leluasa bergerak dan tidak kandas saat akan melaut. Kemudian memperkuat tebing sungai dengan tiang pancang sepanjang 1.700 meter,? katanya.

Hadir juga dalam acara itu, perwakilan PSDA-ESDM Kota Semarang, BBWS Pemali-Juana dan Camat Semarang Utara Djaka Sukawijana, serta pemerintah setempat.

Sumber : SuaraMerdeka.Com

08 November 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
DAS Jatijajar Berwarna Hitam dan Berbau
DAS Jatijajar Berwarna Hitam dan Berbau

Daerah Aliran Sungai (DAS) Jatijajar yang mengalir di tengah pemukiman Desa Jatijajar, Bergas saat ini kondisinya berwarna hitam pekat. Warga setempat menduga, perubahan warna air tersebut disebabkan oleh limbah dari sejumlah perusahaan. Kondisi air yang berwarna dan berbau tersebut dikeluhkan warga, mengingat mereka tidak bisa digunakan untuk mencuci termasuk mengganggu sektor pertanian. Samsul Anwar (36) salah satu warga Desa Jatijajar mengatakan, dugaan pencemaran tersebut oleh masyarakat sudah dilaporkan ke Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (Opsi). ?Kami berharap aliran sungai bisa kembali normal, tidak berwarna dan berbau,? katanya, Minggu (1/11). Nurkholis (45) warga RT 2 RW V Desa Jatijajar menambahkan, dari pengamatannya kondisi sungai yang tidak sehat itu sudah berlangsung setahun terakhir. Selain berwarna dan berbau, terkadang menurut dia, air yang mengalir juga berbuih. ?Jika tidak kuat, kulit yang terkena air sungai bisa gatal bahkan iritasi,? ucapnya.

02 November 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Empat Pabrik Diduga Cemari Sungai Jatijajar, Irigasi Pertanian Terganggu
Empat Pabrik Diduga Cemari Sungai Jatijajar, Irigasi Pertanian Terganggu

Empat perusahaan di Ungaran diduga mencemari sebuah sungai di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Satu di antara perusahaan yang diduga mencemari sungai Jatijajar adalah perusahaan yang memproduksi minuman berkarbonasi dengan merek terkenal. Akibat pencemaran, sungai yang dulu bisa dimanfaatkan untuk mencuci dan mengairi lahan pertanian, saat ini tidak bisa digunakan. Sebab, kini air sungai berubah berwarna hitam keruh dan bau. "Sudah setahun sungainya begini. Airnya hitam dan bau, terkadang putih berbuih. Kulit bisa gatal jika terkena air sungai," kata Nurkholis (45), salah seorang warga Desa Jatijajar, Minggu (1/11/2015). Padahal sebelum tercemar limbah, sungai Jatijajar sering dimanfaatkan warga untuk mencuci karpet saat menjelang Ramadhan dan mencuci jeroan hewan kurban. Air sungai juga dimanfaatkan untuk mengaliri lahan pertanian warga. "Namun sejak tercemar limbah pabrik, air sungai sudah tak bisa dimanfaatkan lagi. Petani kulitnya gatal jika terkena air sungai, bahkan belum lama ini banyak ikan di sungai mati," ucap warga Jatijajar lainnya, Samsul Anwar (36). Dugaan pencemaran limbah di sungai tersebut sudah dilaporkan ke Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (OPSI) Kabupaten Semarang. Samsul berharap OPSI ikut mengawasi dan melakukan upaya agar air sungai bersih kembali. "Kami ingin kondisi sungainya bersih seperti dulu lagi," ujar Samsul. Sementara itu Humas OPSI Kabupaten Semarang, M Amin mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke sungai Jatijajar dan membenarkan laporan warga. Dari kondisi fisik air sungai, diduga kuat air sungai tercemar limbah pabrik di sekitar aliran sungai tersebut. "Guna memastikan limbah yang mencemari sungai dari perusahaan mana perlu ada penelusuran," ujar Amin. "Sebab ada beberapa perusahaan yang pembuangan limbahnya dialirkan ke Sungai Jatijajar. Ada juga perusahaan yang membuang kotoran ternak ke sungai," kata dia. Dugaan pencemaran limbah pabrik di Sungai Jatijajar tersebut juga sudah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang. Pihak BLH sudah menggelar mediasi dengan mendatangkan sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke aliran Sungai Jatijajar. "Saat audiensi dan pantauan lapangan bersama, hanya satu pabrik yang tidak mau datang," ujar Amin. Anggota OPSI lainnya, Suwardi, memdesak Pemkab Semarang bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah pencemaran limbah. Selama ini, menururt Suwardi, masalah pencemaran limbah penyelesaiannya tidak pernah tuntas. "Kita minta pemkab serius menangani pencemaran limbah di Sungai Jatijajar. Sehingga ke depan tidak ada lagi pabrik yang berani mencemari sungai," tuturnya.

01 November 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Normalisasi Sungai Beringin Terancam Molor
Normalisasi Sungai Beringin Terancam Molor

SEMARANG ? Normalisasi Sungai Beringin yang saat ini dalam tahap pembebasan lahan terancam molor. Ketua LSM Biota Foundation Abdul Aziz mengatakan, normalisasi yang saat ini dalam pembebasan lahan terancam molor karena adanya permasalahan di Dinas PSDA dan ESDM Kota Semarang. Padahal normalisasi tinggal menyisakan tujuh pemilik lahan.

Dia menegaskan, harus ada pengerukan dari hulu hingga hilir pada Sungai Plumbon dan Beringin. Aziz menerangkan, saat ini kondisi kedua sungai tersebut terus menyempit. ??Harapannya 2015 pembebasan lahan selesai dan 2016 dimulai pengerjaan fisik.

Namun karena ada masalah di Dinas PSDA dan ESDM Kota Semarang proyek itu pasti bakal molor. Padahal sampai saat ini tinggal menyisakan tujuh orang yang belum bebas lahannya,??ujarnya.

Menghadapi musim hujan ini beberapa masyarakat meninggikan tanggul, namun hal itu belum cukup untuk mengantisipasi banjir. Dia mengatakan, untuk pembebasan lahan pada proyek normalisasi juga terancam molor.

Sungai Beringin termasuk dalam wilayah drainase Semarang Barat dengan subsistem drainase wilayah Tugu. Sistem drainase Kali Beringin memiliki luas DAS 32,5 km2 dengan panjang sungai utama 15,5 km. Kali Beringin berawal di Kecamatan Mijen dan bermuara di Laut Jawa di bagian utara Kecamatan Tugu.

Gufron (30) warga Mangkang Wetan mengatakan, Setiap kali musim penghujan, dia bersama keluarganya yang tinggal tidak jauh dari sungai itu terpaksa harus selalu membuat gundukan tanah yang dicampur pasir di depan pintu rumahnya agar luapan sungai tidak masuk ke rumah.

??Normalisasi yang dijanjikan juga sampai saat ini belum dilakukan. Padahal, beberapa saat lagi memasuki musim penghujan. Tentu, kami tidak ingin kejadian awal 2014 lalu, banjir yang membawa korban terulang lagi,?? paparnya.

Harus Mengungsi

Akan tetapi, upaya itu ternyata hanya beberapa saat. Luapan air sungai berulangkali membuat dia dan seluruh anggota keluarganya harus mengungsi ke rumah tetangga yang telah ditinggikan. ??Karena sering tergenang banjir, sampai saat ini kami sudah pindah rumah kontrakan sampai tiga kali,?? ujarnya.

Rowi, warga RT2 RW7 Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu menerangkan, sampah di Sungai Beringin memprihatinkan. Menurutnya, sungai tersebut kurang mendapatkan perhatian meski saat ini pembebasan lahan untuk normalisasi terus berlangsung.

Lurah Mangkang Kulon Abdul Malik mengutarakan, sepanjang aliran Sungai Plumbon terjadi pendangkalan lantaran tidak ada normalisasi. Warga juga kurang memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan. ??Harapan kami, Sungai Plumbon segera dinormalisasi karena setiap musim hujan warga selalu was-was,?? tandasnya.

31 Oktober 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Kunjungan Kerja Menteri PUPR Ke Sungai Jragung
Kunjungan Kerja Menteri PUPR Ke Sungai Jragung

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang di dampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Made Sumiarsih dan Kepala Dinas SDA Jawa Tengah Prasetyo Budiono melakukan kunjungan lapangan meninjau Sungai Jragung di Desa Rejosari, Kabupaten Demak Sabtu, 26 September 2015.

Kesempatan tersebut dilakukan setelah Menteri PUPR menyaksikan Penandatanganan kerjasama? MoU (Memorandum of Understanding) antara pihak UNTAG Semarang dengan 23 Perusahaan jasa kontruksi untuk bidang Jasa kontruksi yang ditandatangani dari pihak Universitas oleh Rektor UNTAG Semarang sedangkan dari pihak jasa kontnruksi oleh perwakilan ke-23 perusahaan Kontruksi.

Sungai Jragung saat ini sedang dinormalisasi untuk ruas Tajemsari hingga Guntur karena mengalami sedimentasi. Hal ini menyebabkan berkurangnya kapasitas Sungai Jragung menjadi sangat berkurang sehingga menyebabkan banjir yang terjadi hampir setiap tahun.? Pekerjaan Normalisasi sungai tersebut dirancang untuk debit banjir 10 tahunan dengan besar 200 m3/ detik. Wilayah DAS Jragung sendiri memiliki luas 1.180 km2 dengan sungai utama dan memiliki anak sungai yaitu Kali Cabean, Kali Jragung lama, KB.1 dan KB 15. Sedangkan untuk panjang sungai Jragung yakni 21.44 km dan kapasitas sungai 100 m3/detik. Di bagian hulunya terdapat dam pengendali banjir yang dinamai Dam Ploso sebagai pengatur air banjir antara Kali Cabean dan Kali Jragung Lama.

Namun kondisi saat ini Dam Ploso tidak berfungsi dengan baik menyebabkan air banjir tidak dapat masuk ke Kali Jragung Lama. Selain normalisasi saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh sistim Sungai Jragung untuk mengatasi masalah banjir dan sedimentasi. Upaya mengatasi kekeringan juga sedang dilakukan yaitu dengan perencanaan Bendungan Jragung di Kedungjati Kecamatan Pringapus dimana telah sampai pada penyusunan detail desain.

Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan masalah banjir, kekeringan dan sedimentasi di Sungai Jragung dapat segera diatasi. (ddg)

30 September 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Infrastruktur Waduk Kedungombo Diusulkan Direvitalisasi
Infrastruktur Waduk Kedungombo Diusulkan Direvitalisasi

Serangkaian gangguan pendistribusian air irigasi dari waduk Kedungombo yang mengaliri sawah seluas 60.095 hektare di kabupaten Grobogan, Kudus, Pati, Demak dan sebagian Jepara pada musim tanam (MT) I 2015 ? 2016, menguatkan wacana revitalisasi pada infrastruktur yang ada. Meskipun saat sekarang gangguan pada turbin sudah dapat diatasi, tetapi tidak menutup kemungkinan pada masa mendatang akan terjadi perulangan masalah yang sama.Koordinator Federasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (FP3A) sistem Kedungombo, Kaspono, menyatakan hal itu kepada Suara Merdeka, Minggu (27/9). Pengkritisiannya terhadap kerusakan pada turbin sehingga mengakibatkan ketersendatan proses tanam, tidak dimaksudkan untuk menyudutkan salah satu pihak atau komponen. ?Dampak dari kerusakan itu sangat dirasakan petani di bagian hilir,? jelasnya. Secara terbuka, dia juga mengaku beberapa kali mempertanyakan mengapa sampai hal tersebut terjadi. Namun, setelah instansi terkait yang mengelola infrastruktur tersebut melakukan perbaikan, dia juga secara terbuka mengapresiasinya. ?Kami berharap agar bila terjadi kerusakan dapat segera diperbaiki,? jelasnya. Menurutnya, usia waduk yang mulai digunakan sejak 1990 sudah bukan muda lagi. Beberapa komponen di dalamnya diyakini banyak mengalami kerusakan. Wajar, bila banyak pihak yang selama ini bersentuhan dengan keberadaan waduk mengharapkan perbaikan. ?Sudah 25 tahun, wajar kalau sudah ada yang rusak,? paparnya. Hal lain yang perlu dilakukan yakni seberapa daya tampung waduk Kedungombo sebenarnya. Gambaran sederhana sebenarnya dapat dilihat saat elevasi air mencapai 67,5 meter di atas permukaan laut (dpl). Saat itu, air untuk kepentingan irigasi akan dihentikan digelontorkan. Pemanfaatan hanya sebatas untuk air minum saja. Sudah terlihat batu-batuan pada elevasi tersebut di sejumlah titik. Volume air dimungkinkan tidak seperti perhitungan sejak sarana pengairan tersebut digunakan. Satu-satunya jalan yakni dengan pengerukan sedimentasi tersebut. Terkait kondisi seperti itu, dia beberapa kali mengusulkan sistem irigasi teknis waduk Kedungombo diusulkan dikaji ulang. Kemampuan daya tampung sarana pengairan tersebut untuk dapat memasok irigasi seluas 60.095 juga akan diteliti ulang. Usulan kebijakan itu diharapkan dapat merumuskan sistem irigasi yang lebih efisien dan maksimal dengan mempertimbangkan kemampuan daya tampung, kebutuhan irigasi dan kondisi lapangan. Banyak faktor yang berubah di lapangan. ?Salah satunya mengenai kondisi volume riil waduk,? tandasnya. Sumber : SuaraMerdeka.Com

28 September 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Penandatanganan Kontrak Rehabilitasi Saluran Induk dan Sekunder BBWS Pemali Juana
Penandatanganan Kontrak Rehabilitasi Saluran Induk dan Sekunder BBWS Pemali Juana

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, memiliki 18 paket pekerjaan multiyears, 11 pekerjaan konstruksi dan 7 pekerjaan konsultan. Pekerjaan konstruksi meliputi pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi. Dengan selesainya pekerjaan ini diharapkan ?80.388 ha irigasi dapat berfungsi dan kondisi kembali seperti semula. Terkait dengan hal tersebut, dilakukan penandatangan kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Induk dan Saluran Sekunder Wilalung serta Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Induk dan Saluran Sekunder Klambu Kanan, di Jakarta (180915). Penandatanganan kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Induk dan Saluran Sekunder Wilalung seluas 6.186 ha dilakukan oleh PT Nindya Karya, Arif Putranto dan PPK Irigasi dan Rawa II BBWS Pemali Juana, Devi Sri Maulana, dengan nilai kontrak sebesar Rp.131.957.243.000.
Sedangkan penandatanganan kontrak Pekerjaan rehabilitasi Saluran Induk dan Sekunder Klambu Kanan dilakukan oleh PT Brantas Abipraya, Dody Setiawan dan PPK Irigasi dan Rawa II, Devi Sri Maulana. Paket pekerjaan tersebut di lahan seluas 10.354 ha dengan nilai kontrak Rp. 174.235.600.000. Kedua pekerjaan ini ditargetkan dapat selesai akhir 2017. ?Proyek ini dapat mengimplementasikan irrigation modernitation baik dari segi fisik maupun sistem manajemennya.? Irigasi-irigasi yang disuplai dari bendungan, tahun 2017 harus dalam kondisi baik, dan kedua daerah irigasi tersebut berada dibawah Waduk Kedung Ombo. Pekerjaan pekerjaan rehabilitasi tersebut paling lambat akhir 2017 harus selesai. Dan juga proses rehabilitasi ini jangan sampai mengganggu jadwal tanam,? tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi. Rehabilitasi 3 daerah irigasi berada di bawah sistem irigasi Waduk Kedung Ombo yaitu D.I Klambu 37.451 ha, D.I Sedadi 16.055 ha dan D.I Sidorejo 7.938 ha. Ketiga D.I tersebut dibangun pada tahun 1989/1990 yang mengairi 61.444 ha. Diharapkan D.I tersebut dapat mengembalikan fungsi pengaliran debit yaitu D.I Sedadi dari 16 m?/dt menjadi 19 m?/dt. Sedangkan untuk D.I Klambu Kanan yang semula 8,5 m?/dt menjadi 21.7 m/dt. Untuk D.I Wilalung dari 3.5 m?/dt menjadi 6.7 m?/dt dan untuk D.I Sidorejo yang semula 3.5 m?/dt menjadi 9 m?/dt. Turut hadir dalam acara Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Hartanto, Direktur Irigasi Rawa, Adang Saf Ahmad, Kepala BBWS Pemali Juana, Ni Made Sumiarsih, Direktur Utama PT. Brantas Abipraya, Bambang Esti, Direktur Utama PT. Nindya Karya, Indrajaya Manopol dan para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR

18 September 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Penebangan Liar di Waduk Logung
Penebangan Liar di Waduk Logung

Aksi penebangan pohon secara liar di lahan yang hendak dibangun Waduk Logung Kudus, Jawa Tengah, masih terjadi dan meluas hingga ke pepohonan milik warga setempat. Harjono, warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus, Kamis, membenarkan bahwa aksi penebangan pohon secara liar tidak hanya menyasar pohon di lahan yang hendak dijadikan lokasi pembangunan Waduk Logung, melainkan merambah hingga ke pohon milik warga yang lahannya tidak terkena pembangunan waduk. Kondisi tersebut, kata dia, tentu mengkhawatirkan warga yang di lahannya terdapat sejumlah pepohonan yang berusia cukup tua dan laku dijual dengan harga mahal. Pohon yang menjadi sasaran penjarahan, awalnya pohon jati dan sengon laut dengan diameter antara 30 sentimeter hingga 40 cm, kini merambah pohon randu karena pohon jati dan sengon mulai berkurang. Selain itu, kata dia, pohon yang diincar juga tidak hanya yang berukuran besar, kini yang berukuran kecil juga ikut ditebang. Informasinya, kata dia, aksi penebangan liar tersebut juga terjadi di lahan milik Perum Perhutani. Ia mencatat, pohon yang ditebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab bisa mencapai puluhan pohon. "Saya juga sempat menangkap tangan pelaku penebangan liar di lahan milik keluarga, namun ketika sudah berhasil mengamankan peralatan mereka dan hendak memanggil warga, ternyata kayu yang sudah ditebang raib dibawa pelaku penebangan liar tersebut," ujarnya. Untuk menghindari kasus serupa terulang, kata dia, warga yang memiliki sejumlah pohon di lahannya berkumpul untuk membahas upaya pengamanan secara bergiliran, namun karena belum ada kesepakatan akhirnya penjagaan menjadi tanggung jawab masing-masing warga yang memiliki lahan yang ada pohonnya. Ia berharap, ada aksi nyata dari pihak terkait untuk mengatasi maraknya pembalakan liar ini. Menanggapi hal itu, Kapolsek Dawe AKP Sunar mengatakan, belum lama ini Polsek sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kudus melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kudus. Hasilnya, lanjut dia, pihak dinas berjanji segera turun ke lapangan, untuk memastikan lahan yang sudah dibebaskan dan yang belum atau tidak masuk areal proyek pembangunan waduk. "Hanya saja, hingga kini rencana tersebut belum juga terlaksana," ujarnya. Meskipun demikian, kata dia, upaya patroli tetap dilakukan dan menempatkan petugas di sekitar lokasi yang menjadi sasaran penebangan liar. "Kami juga melakukan tindakan pencegahan memanfaatkan keberadaan anggota bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas)," ujarnya.

17 September 2015 Selengkapnya

Berita Terkini & Pengumuman
Pengguna Lama Kedungombo Tak Diganggu
Pengguna Lama Kedungombo Tak Diganggu

Proyek sistem penyediaan air minum Dadi Muria (SPAM Dadi Muria) diupayakan tidak mengusik pengguna lama waduk Kedungombo. Hal itu dilakukan dengan mengambil air jauh sebelum bendung Klambu. Pengambilan air baku akan diambil di pertigaan sungai Lusi dan Serang beberapa kilometer sebelum bendung Klambu. Koordinator SPAM Dadi Muria, Achmadi Safa, mengemukakan hal itu kepada suaramerdeka.com, Minggu (16/8). Ditambahkan, pihaknya tetap menghormati pengguna lama yakni petani irigasi teknis waduk Kedungombo. ?Pengambilan air di titik tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi gesekan dengan pengguna lama,? katanya. Mengenai teknis pengambilan air baku, sepenuhnya dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana di Semarang. Mereka pula yang menentukan neraca pengambilan air baku untuk Kabupaten Grobogan, Jepara dan Kudus. ?Kami hanya menjalankan pendistribusiannya saja,? paparnya. Beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan kajian terkait penggunaan air dari sumber tersebut untuk kepentingan SPAM. Hasilnya, diperoleh kesepakatan untuk pengambilan sebesar 500 liter per detik. Rinciannya, Kabupaten Kudus dan Jepara masing-masing mendapatkan 200 liter per detik, sedangkan Grobogan memperoleh 100 liter per detik.

16 Agustus 2015 Selengkapnya