E-Kinerja merupakan satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk medukung pemantauan pekerjaan dari setiap pegawai PUPR yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja. Aplikasi E-Kinerja ini dapat membantu pegawai PUPR dalam mengisi Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Untuk mendukung upaya tersebut, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII menyelenggarakan Acara Penerapan Standar Teknis Dalam Pengisian Sasaran Kerja Pegawai (E-Kinerja) di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
Acara yang diselenggarakan di Aula Teramang-Muar Nasal Padang Guci ini berlangsung dalam dua hari. Pada hari pertama, 12 Oktober 2017 di khususkan untuk pegawai yang berasal dari Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dan Satker Operasi dan Pemeliharaan (O&P) SDA Sumatera VII. Acara ini dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha, Deky Agusprawira SP., MM. Staf bagian Tata Usaha, Andi Sastrawijaya S.E., Ak, M.Ak menghimbau kepada para pegawai untuk segera mengisi SKP pada aplikasi E-Kinerja karena pengisian terakhir jatuh pada tanggal 30 Oktober 2017.
Pada kesempatan tersebut, para pegawai bersama-sama mengisi SKP pada aplikasi E-Kinerja dengan dipandu Andi Sastrawijaya. “Apabila Kasatker belum mengisi SKP, maka para staf juga belum bisa mengisi SKP pada akun masing-masing. Maka dari itu diminta kerjasama dari Kasatker dan staf dalam pengisian SKP ini” Kata Andi.
Hal pertama yang dilakukan pada aplikasi e-Kinerja yang beralamatkan pada www.kinerja.pu.go.id adalah mengisi form login. Para pegawai login menggunakan NIP dan alamat email masing-masing, setelah login barulah dapat mengisi profil yang berisi data diri pegawai, form input kegiatan, dll. “Dalam mengisi profil pastikan data sudah benar dan email yang digunakan aktif. Karena semua informasi kepegawaian akan disampaikan via email” Jelas Andi.
Submit data akan dilakukan serentak pada hari Senin, 16 Oktober 2017. Untuk yang telah mengisi data SKP, diminta untuk menyimpan data tersebut dengan menekan tombol simpan. Para pegawai diberikan waktu dari hari ini 12 Oktober 2017 hingga 13 Oktober 2017 untuk mengisi SKP nya masing-masing.
30 Jun, 2025, Dilihat 103 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 78 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 44 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 46 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 43 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 47 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 43 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 44 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 53 kali
28 May, 2025, Dilihat 54 kali