Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

BWS Sumatera VII Bengkulu Gelar Sosialisasi Tingkat Balai P3-TGAI Tahap II TA. 2024

blog-thumb

Sehubungan akan dimulainya kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II Tahun Anggaran 2024, BWS Sumatera VII Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai P3-TGAI pada hari Selasa (17/9) di Hotel Nala Sea Side Bengkulu.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Kaur, Kab. Lebong, Kab. Mukomuko dan Kab. Seluma serta Camat dan Kepala Desa dari masing-masing desa penerima manfaat P3-TGAI.

Pada tahun anggaran 2024 tahap II ini, desa yang menerima manfaat antara lain Kab. Bengkulu Selatan terdiri dari Desa Sukamaju, Desa Babatan Ulu, Desa Darat Sawah Ulu, Kab. Bengkulu Utara terdiri dari Desa Kemumu, Desa Sumber Agung, Desa Air Banai, Desa Sumber Rejo, Desa Karya Jaya, Desa Suka Baru, Kab. Kaur terdiri dari Desa Bandu Agung, Desa Guru Agung, Desa Perugaian, Desa Simpang Tiga, Desa Tanjung Betung I, Desa Sukarami, Desa Muara Sahung, Desa Ulak Agung, Kab. Lebong terdiri dari Desa Talang Bunut, Desa Karng Dapo Bawah, Desa Daneu, Desa Tabeak Blau, Desa Kutai Donok, Desa Mubai, Desa Semelako II, Desa Pelabai, Desa Air Kopras, Kab. Mukomuko terdiri dari Desa Lubuk Bangko, Desa Pondok Baru, Desa Sungai Gading, Desa Sungai Ipuh, Desa Sungai Ipuh Dua, Desa Talang Buai, Kab. Seluma Desa Sukamerindu..

Dalam kesempatan tersebut, para peserta kegiatan diberikan arahan mengenai pelaksanaan P3-TGAI yang meliputi dasar hukum, tahapan kegiatan, keanggotaan dan tugas TPB serta pemantauan dan pelaporan yang disampaikan oleh narasumber dari Bidang OP SDA Sumatera VII dan KMB.
 

  • Sep, 17, 2024
  • Dilihat 2 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip