Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Cegah Korupsi Terintegrasi, BWS Sumatera VII Bengkulu Gelar Sosialisasi Bersama KPK

blog-thumb

Jumat (12/7) BWS Sumatera VII Bengkulu bersama Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di lingkungan BWS Sumatera VII Bengkulu.

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Kasatgas 1 Direktorat AKBU Komisi Pemberantasan Korupsi Teguh Widodo dan dihadiri oleh seluruh Pejabat, Tim Rekomtek, Tim PPNS dan Tim Pelayanan Umum Publik di lingkungan BWS Sumatera VII Bengkulu.

Teguh Widodo dalam pemaparannya, menyampaikan jenis tindak pidana korupsi berdasarkan UU NO. 31/1999 JO UU NO. 20/2001 yang dikategorikan dalam 7 kelompok besar yang perlu dipahami, diantaranya kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan dan suap-menyuap. Jenis-jenis tindak pidana korupsi tersebut perlu dipahami agar dapat dicegah dalam pelaksanaan pekerjaan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk menyebarkan pengetahuan dan kesadaran tentang pencegahan korupsi secara menyeluruh dan terintegrasi. Sosialisasi ini dianggap perlu dilakukan untuk meningkatkan transparasi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan selaku ASN dalam melaksanakan pekerjaan. Selain itu juga untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan BWS Sumatera VII Bengkulu.

Sebagai informasi, BWS Sumatera VII Bengkulu sejak Desember 2023 telah berhasil mendapatkan Sertifikasi Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 sebagai bukti komitmen untuk mencegah segala tindak penyuapan, korupsi dan gratifikasi.
 

  • Jul, 12, 2024
  • Dilihat 19 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip