Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pokja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian PUPR

blog-thumb

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pokja unit pemberantasan pungutan liar (UPP) Kementerian PUPR pada Senin (7/10) bertempat pada Ruang Pertemuan Teramang Muar - Nasal Padang Guci berjalan dengan lancar. Acara ini dimulai dengan kata sambutan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Ir. Abustian, ME dan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR  yang diwakili oleh Ketua Pokja UPP Kementerian PUPR Ir. Lucky Harry Korah, M.Si yang didampingi oleh Sekretaris Pokja UPP Kementerian PUPR Ir. Poltak Sibuea, M.Eng Sc.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Bengkulu, anggota Pokja UPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta unsur Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.

Kegiatan ini terbagi oleh dua sesi, sesi pertama menjelaskan secara umum tugas dan fungsi UPP Kementerian PUPR dengan judul Upaya Menuju Pelayanan Perizinan dan Rekomtek Bebas Pungli di Kementerian PUPR yang dijelaskan oleh Lucky Harry Korah selaku narasumber.

“Kita harus memperhatikan soal perizinan rekomtek, karena itu merupakan tugas dari dinas yang artinya Kepala Balai dan seluruh jajarannya tanpa meninggalkan tugas utamanya untuk membangun infrastuktur kita juga harus memperhatikan soal izin rekomtek” pesan Insperktur Jendral yang disampaikan oleh Ketua Kopja.

Pada sesi kedua menjelaskan tentang isi kuisioner dan form monitoring dan evaluasi pemberantasan pungutan liar Kementerian PUPR yang disampaikan oleh Sekretaris Pokja UPP Kementerian PUPR Ir. Poltak Sibuea, M.Eng Sc selaku narasumber.

  • Oct, 06, 2019
  • Dilihat 809 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip