Rabu (14/9) Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu bersama jajaran Pejabat BWS Sumatera VII Bengkulu melakukan rapat bersama Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dengan agenda evaluasi pembahasan progres fisik dan keuangan terkait paket pekerjaan BWS Sumatera VII Bengkulu yang dilakukan pendampingan hukum.
Adapun 5 paket pekerjaan yang dilakukan pendampingan hukum diantaranya 3 paket pekerjaan pada SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu dan 2 paket pekerjaan pada SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu.
Adapun paket-paket pekerjaan tersebut antara lain Pekerjaan Pembangunan Air Baku Air Ikan Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, Pekerjaan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Indah Desa Air Petai Kabupaten Bengkulu Utara, Pekerjaan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu 0,25 Km, Pembangunan Kantong Lumpur Kanan Bendung Air Manjunto Kab. Mukomuko dan Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Kanan D.I Air Manjuto Kab. Mukomuko.
Dalam kesempatan tersebut masing-masing satker memaparkan laporan progres setiap pekerjaan, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan. Setelah itu pihak Asdatun Kejati memberikan masukan dan solusi terhdap kendala yang dihadapi. Kemudian untuk menindaklanjuti kendala di lapangan, pihak BWS Sumatera VII Bengkulu dan Asdatun Kejati Bengkulu akan melakukan kunjungan lapangan.
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
30 Jun, 2025, Dilihat 78 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 71 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 36 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 35 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 36 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 38 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 38 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 44 kali
28 May, 2025, Dilihat 44 kali