Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Rapat Pleno TKPSDA WS Nasal Padang Guci: Pembahasan Prioritas Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2024/2025

blog-thumb

Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu mengadakan Rapat Pleno Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Nasal Padang Guci pada hari Kamis (19/9) di Hotel Santika Bengkulu.

Sebanyak 31 orang anggota TKPSDA WS Nasal Padang Guci mengikuti rapat pleno, yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur non pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, para anggota TKPSDA WS Nasal Padang Guci diberikan arahan mengenai pembinaan penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) pada Wilayah Sungai Nasal Padang Guci oleh Tsabitah Aditya dari Sub Direktorat Perencanaan Teknis dan Kelembagaan, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air dan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) WS Nasal Padang Guci oleh Rangga Pratama Putra dari Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA, Satker OP SDA Sumatera VII Bengkulu.

Dalam rapat para anggota TKPSDA menyusun dan menyepakati Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Nasal Padang Guci DAS Bengkenang, DAS Padang Guci, DAS Manna dan DAS Luas Tahun 2024/2025. Hasil penyusunan RAAT kemudian dijadikan bahan acuan bagi pengelola wilayah sungai dan para pemilik kepentingan dalam mengimplementasikan alokasi air di DAS Bengkenang, DAS Padang Guci, DAS Manna dan DAS Luas.

Dengan menyusun Rencana Alokasi Air Tahunan yang terencana dengan baik, diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sumber daya air, menetapkan prioritas penggunaan air dengan urutan prioritas pengalokasian air sebagai berikut :
1. Kebutuhan pokok sehari-hari
2. Kebutuhan untuk pertanian rakyat
3. Penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha guna memenuhi kebutuhan sehari-hari (PDAM & PLTA/PLTMH)
4. Penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan usaha lain yang diberikan izin.
 

  • Sep, 19, 2024
  • Dilihat 2 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip