Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Pembekalan Anggota TKPSDA WS Teramang Muar Untuk Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air

blog-thumb

Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu mengadakan Pembekalan dan Sidang Pleno Anggota TKPSDA WS Teramang Muar sehubungan dengan telah terbitnya SK Menteri PUPR Nomor 1313/KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2024 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Teramang Muar Periode 2024-2029, pada hari Selasa-Rabu (9-10/7) di Hotel Two K Azana Style Bengkulu.

Sebanyak 38 orang anggota TKPSDA WS Teramang Muar Periode 2024-2029 mengikuti pembekalan, yang terdiri dari unsur pemerintah sebanyak 19 orang dan unsur non pemerintah sebanyak 19 orang berasal dari Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci.

Dalam kesempatan tersebut, para anggota TKPSDA WS Teramang Muar diberikan pembekalan mengenai pengelolaan sumber daya air terpadu dan arahan pelaksanaan tugas dan fungsi TKPSDA wilayah sungai. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Jafung Ahli Madya BWS Sumatera VII Bengkulu, Nurfajri dan Subkoordinator Kelembagaan dari Subdirektorat Perencanaan Teknis dan Kelembagaan, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Nur Widyawarti.

Wadah koordinasi TKPSDA ini diharapkan mampu mengoordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, dan para pemilik kepentingan (stakeholders) sumber daya air lainnya dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Dengan demikian diharapkan terciptanya pengelolaan sumber daya air yang terpadu.

  • Jul, 10, 2024
  • Dilihat 21 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip