Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu mengadakan Pembekalan dan Sidang Pleno Anggota TKPSDA WS Teramang Muar sehubungan dengan telah terbitnya SK Menteri PUPR Nomor 1313/KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2024 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Teramang Muar Periode 2024-2029, pada hari Selasa-Rabu (9-10/7) di Hotel Two K Azana Style Bengkulu.
Sebanyak 38 orang anggota TKPSDA WS Teramang Muar Periode 2024-2029 mengikuti pembekalan, yang terdiri dari unsur pemerintah sebanyak 19 orang dan unsur non pemerintah sebanyak 19 orang berasal dari Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci.
Dalam kesempatan tersebut, para anggota TKPSDA WS Teramang Muar diberikan pembekalan mengenai pengelolaan sumber daya air terpadu dan arahan pelaksanaan tugas dan fungsi TKPSDA wilayah sungai. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Jafung Ahli Madya BWS Sumatera VII Bengkulu, Nurfajri dan Subkoordinator Kelembagaan dari Subdirektorat Perencanaan Teknis dan Kelembagaan, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Nur Widyawarti.
Wadah koordinasi TKPSDA ini diharapkan mampu mengoordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, dan para pemilik kepentingan (stakeholders) sumber daya air lainnya dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Dengan demikian diharapkan terciptanya pengelolaan sumber daya air yang terpadu.
03 Oct, 2025, Dilihat 18 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 61 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 39 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 18 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 17 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 24 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 18 kali
16 Sep, 2025, Dilihat 22 kali
04 Sep, 2025, Dilihat 118 kali
03 Sep, 2025, Dilihat 18 kali