Senin (7/11) BWS Sumatera VII Bengkulu melalui Penatagunaan Sumber Daya Air menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Publik Terkait Penerapan PNBP BJPSDA (Penerimaan Negara Bukan Pajak Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air) Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu Tahun 2022 bertempat di ruang rapat Hotel Nala Sea Side Bengkulu.
Acara dibuka oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Tata Usaha Deky Agusprawira, SP, MM dan dihadiri oleh Pejabat Inti Satuan Kerja dan Pejabat Perbendaharaan BWS Sumatera VII, perwakilan dari masing-masing Satker dan Pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Air.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ketua Tim Perizinan dan Pemantauan IV Subdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Direktorat Bina OP Dewi Ariyanti W, ST, MT dengan materi paparan perizinan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air, Ketua Tim Kelembagaan 2 Widyayuni Nur Harjanti, ST, MT dengan materi Kebijakan PNBP BJPSDA pada BBWS/BWS, Staf Kelembagaan Anggoro Yudho, ST dengan materi tentang Tata Cara Perhitungan Tarif BJPSDA dan Staf PSDA Akhmad Suprayogi, ST dengan materi tentang Kebijakan BJPSDA.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Nasal Padang Guci dan menetapkan nilai satuan BJPSDA dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait sasaran pengguna sumber daya air di wilayah sungai Nasal Padang Guci.
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
30 Jun, 2025, Dilihat 78 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 71 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 36 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 35 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 33 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 36 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 38 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 38 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 44 kali
28 May, 2025, Dilihat 44 kali