Senin (7/11) BWS Sumatera VII Bengkulu melalui Penatagunaan Sumber Daya Air menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Publik Terkait Penerapan PNBP BJPSDA (Penerimaan Negara Bukan Pajak Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air) Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu Tahun 2022 bertempat di ruang rapat Hotel Nala Sea Side Bengkulu.
Acara dibuka oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Tata Usaha Deky Agusprawira, SP, MM dan dihadiri oleh Pejabat Inti Satuan Kerja dan Pejabat Perbendaharaan BWS Sumatera VII, perwakilan dari masing-masing Satker dan Pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Air.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ketua Tim Perizinan dan Pemantauan IV Subdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Direktorat Bina OP Dewi Ariyanti W, ST, MT dengan materi paparan perizinan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air, Ketua Tim Kelembagaan 2 Widyayuni Nur Harjanti, ST, MT dengan materi Kebijakan PNBP BJPSDA pada BBWS/BWS, Staf Kelembagaan Anggoro Yudho, ST dengan materi tentang Tata Cara Perhitungan Tarif BJPSDA dan Staf PSDA Akhmad Suprayogi, ST dengan materi tentang Kebijakan BJPSDA.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Nasal Padang Guci dan menetapkan nilai satuan BJPSDA dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait sasaran pengguna sumber daya air di wilayah sungai Nasal Padang Guci.
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
04 Sep, 2025, Dilihat 64 kali
07 Aug, 2025, Dilihat 67 kali
05 Aug, 2025, Dilihat 60 kali
30 Jul, 2025, Dilihat 54 kali
30 Jul, 2025, Dilihat 64 kali
14 Jul, 2025, Dilihat 155 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 138 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 242 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 307 kali