Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Penilaian GAP Analysis BWS Sumatera VII Bengkulu

blog-thumb

Dalam rangka persiapan pelaksanaan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sebagai salah satu Balai percontohan dalam pelaksanaan SMAP ISO 37001:2016 BWS Sumatera VII Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Penilaian Gap Analysis pada Selasa-Kamis (13-15/6).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat dan Pegawai di lingkungan BWS Sumatera VII Bengkulu dan dibuka oleh Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu A. Adi Umar Dani, ST, MT.

Acara diisi oleh narasumber yaitu Kasubdit Pembina dan Pengembangan KI dan Manajemen Risiko M. Tahid, ST, M.P.P.M, Subkoordinator Penjamin Kualitas Nova Scotia Rosita, S.H. Konsultan ISO 37001:16 Ricky Hendra Saputra dan Eris Nur Hasanah.

Penerapan SMAP merupakan salah satu strategi nasional pencegahan korupsi dan instruksi dari Kementerian PUPR. SMAP dirancang untuk membantu mengelola organisasi dalam melaksanakan pencegahan, mendeteksi, dan mencari penyelesaian terkait suap dan anti korupsi. Tujuan dari standar SMAP ISO 37001 adalah pengembangan sistem dengan membangun sistem anti penyuapan melalui aplikasi proses dan sistem yang efektif, sertifikasi, dan menghasilkan budaya anti suap.

Adapun tujuan kegiatan Gap Analysis diantaranya:
1. Mendapatkan peta / gambaran terkait dokumentasi dan implementasi yang berjalan saat ini dan relevansinya dengan SMAP
2. Dapat menentukan apakah kondisi (dokumentasi dan implementasi) saat ini sudah memenuhi dan mematuhi persyaratan Standar SMAP ISO 37001:2016 (gap analysis)
3. Mengetahui kecukupan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam SMAP (adequacy)
4. Mendapatkan saran dan masukan untuk pemenuhan gap/ kesenjangan SMAP
5. Mendapatkan dasar pijakan untuk mengembangkan rencana tindakan pengembangan dan implementasi SMAP
6. Organisasi akan lebih terarah dan percaya diri untuk menghadapi audit eksternal

Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini

  • Jun, 15, 2023
  • Dilihat 517 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip