Dalam rangka persiapan pelaksanaan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sebagai salah satu Balai percontohan dalam pelaksanaan SMAP ISO 37001:2016 BWS Sumatera VII Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Penilaian Gap Analysis pada Selasa-Kamis (13-15/6).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat dan Pegawai di lingkungan BWS Sumatera VII Bengkulu dan dibuka oleh Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu A. Adi Umar Dani, ST, MT.
Acara diisi oleh narasumber yaitu Kasubdit Pembina dan Pengembangan KI dan Manajemen Risiko M. Tahid, ST, M.P.P.M, Subkoordinator Penjamin Kualitas Nova Scotia Rosita, S.H. Konsultan ISO 37001:16 Ricky Hendra Saputra dan Eris Nur Hasanah.
Penerapan SMAP merupakan salah satu strategi nasional pencegahan korupsi dan instruksi dari Kementerian PUPR. SMAP dirancang untuk membantu mengelola organisasi dalam melaksanakan pencegahan, mendeteksi, dan mencari penyelesaian terkait suap dan anti korupsi. Tujuan dari standar SMAP ISO 37001 adalah pengembangan sistem dengan membangun sistem anti penyuapan melalui aplikasi proses dan sistem yang efektif, sertifikasi, dan menghasilkan budaya anti suap.
Adapun tujuan kegiatan Gap Analysis diantaranya:
1. Mendapatkan peta / gambaran terkait dokumentasi dan implementasi yang berjalan saat ini dan relevansinya dengan SMAP
2. Dapat menentukan apakah kondisi (dokumentasi dan implementasi) saat ini sudah memenuhi dan mematuhi persyaratan Standar SMAP ISO 37001:2016 (gap analysis)
3. Mengetahui kecukupan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam SMAP (adequacy)
4. Mendapatkan saran dan masukan untuk pemenuhan gap/ kesenjangan SMAP
5. Mendapatkan dasar pijakan untuk mengembangkan rencana tindakan pengembangan dan implementasi SMAP
6. Organisasi akan lebih terarah dan percaya diri untuk menghadapi audit eksternal
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
09 Dec, 2025, Dilihat 65 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 24 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 31 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 173 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 191 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 157 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 142 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 183 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 157 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 136 kali