Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

Focus Group Discussion (FGD) Rekomendasi Teknis Bidang SDA Tahun 2019

blog-thumb

Balai Wilayah Sungai Sumatera VII menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rekomendasi Teknis Bidang Sumber Daya Air pada Kamis, 8 Agustus 2019 bertempat di Hotel Amaris Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang peserta antara lain Kepala Dinas dari berbagai instansi terkait, para pemegang izin air permukaan dan pemilik pertambangan.

Adapun narasumber yang hadir antara lain Kasubdit Pengaturan dan Pemantauan Ir. Sigit Hadi Pramana, M.Eng dan Kasi Pemanfaatan SDA I Maria Ulfa Permatasari, ST, MPSDA.

BWS Sumatera VII merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR yang diberi tanggung jawab mengelola 2 Wilayah Sungai yang berada di Provinsi Bengkulu yakni Wilayah Sungai Teramang Muar dan Nasal Padang Guci. Untuk itu diperlukan pemahaman terkait perizinan pengelolaan Sumber Daya Air oleh setiap stakeholder. Dimana perizinan merupakan instrumen pengendali untuk mewujudkan ketertiban dalam pengelolaan Sumber Daya Air, melindungi hak masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat dalam sistem irigasi yang telah ada serta menjamin hak masyarakat setempat atas air.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pemaparan terkait PP No. 121 Tahun 2015 tentang pengusahaan Sumber Daya Air oleh Ir. Sigit Hadi Pramana, M.Eng, dan pemaparan tentang perizinan dalam pengelolaan Sumber Daya Air oleh Maria Ulfa Permatasari, ST, MPSDA serta dimoderatori oleh Kasi Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera VII Lanjar Budi Raharjo SP, M.Si.

Kegiatan ini bertujuan memberi pedoman dan memperjelas prosedur pelayanan perizinan agar memudahkan semua stakeholder dalam konteks perizinan serta meningkatkan pelayanan Tim Rekomtek BWS Sumatera VII dalam menyusun rekomtek sebagai dasar pemberian izin pengelolaan Sumber Daya Air yang merupakan kewenangan pusat.

  • Aug, 07, 2019
  • Dilihat 817 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip