Jumat (16/5) telah dilaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi dan konsultansi pada kegiatan Irigasi dan Rawa II SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu TA. 2025.
Bertempat di Aula Teramang Muar, penandatanganan kontrak dilakukan antara Penyedia Jasa dengan PPK Irigasi dan Rawa II serta disaksikan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Kasi Pelaksanaan, Kasi OP SDA Sumatera VII dan Kepala SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu.
Adapun paket pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi:
1. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Alas Kab. Seluma, yang dilaksanakan oleh CV. Prima Andalan Servis dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.999.720.776,08
2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Nipis Seginim Kab. Bengkulu Selatan, yang dilaksanakan oleh CV. Cugung Artha Mas dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.187.444.901,64
3. Rehabilitasi Bendung D.I Air Alas Kab. Seluma, yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Konstruksi Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.612.323.571,50
4. Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Alas Kab. Seluma, yang dilaksanakan oleh PT. Estetika Panca Sanjaya KSO CV. Farhan Brothers dengan nilai kontrak sebesar Rp 675.200.799,98
5. Supervisi Rehabilitas Jaringan Irigasi D.I Air Nipis Seginim Kab. Bengkulu Selatan, yang dilaksanakan oleh CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang dengan nilai kontrak sebesar Rp 554.977.800
6. Supervisi Rehabilitasi Bendung D.I Air Alas Kab. Seluma, yang dilaksanakan oleh PT. Globetek Glory Konsultan KSO CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang KSO CV. Utaka Essa Konsultan dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.096.794.162,50
Dalam arahannya, Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Medya Ramdhan, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatan. Ia berpesan agar seluruh pihak yang terlibat, baik Penyedia Jasa, PPK, maupun Direksi menjalankan kegiatan secara akuntabel, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa seluruh kegiatan PJPA merupakan bagian dari upaya mendukung swasembada pangan nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan pekerjaan diharapkan tidak menghambat atau mengganggu aktivitas pertanian masyarakat. Ia meminta agar metode pelaksanaan dirancang dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lahan atau aktivitas petani. Dan hasil kegiatan nantinya betul-betul mendapatkan outcome yang diharapkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
30 Jun, 2025, Dilihat 14 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 14 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 4 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 2 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 1 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 1 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 3 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 2 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 3 kali
28 May, 2025, Dilihat 1 kali