Sehubungan dengan telah dilakukannya penunjukan penyedia jasa untuk pekerjaan jasa konsultansi pada PPK Perencanaan dan Program Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VII tahun anggaran 2019, dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kontrak dan penandatanganan surat perjanjian pekerjaan jasa konsultansi pada PPK Perencanaan dan Program pada Senin 1 April 2019.
Rapat dihadiri oleh 6 (enam) konsultan dengan direktur utama dan tim serta para direksi Perencanaan dan Program. Pada kesempatan tersebut masing-masing konsultan memaparkan Rencana Mutu Kontrak (RMK) berdasarkan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja yang telah ditetapkan.
Adapun paket pekerjaan yang akan dilakukan oleh keenam konsultan antara lain:
Segera setelah dilakukannya penandatanganan kontrak yang akan dilakukan pada hari Selasa, 2 April 2019 para konsultan akan melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui kondisi di lokasi pekerjaannya masing-masing untuk kemudian dilakukan tahap persiapan.
PPK Pencanaan dan Program Faris Iqbal Tawakal, ST, M.Eng mengingatkan kepada para konsultan untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi setempat sebelum melakukan survey lapangan sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial di kemudian hari. Selain itu Faris berharap ketika melakukan desain, tidak hanya memperhatikan infrastrukturnya tetapi juga unsur pariwisata di sekitarnya. Agar tidak hanya bermanfaat dalam bidang sumber daya airnya saja tetapi juga indah dipandang dan dapat menjadi tempat wisata bagi masyarakat sekitar.
30 Jun, 2025, Dilihat 69 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 63 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 27 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 27 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 22 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 26 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 28 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 25 kali
02 Jun, 2025, Dilihat 31 kali
28 May, 2025, Dilihat 28 kali