Pelaksanaan Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Zulyana Tandju, S.T., M.T., di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Penataan, pemanfaatan dan pengelolaan kawasan Lumpur Sidoarjo untuk kepentingan lainnya merupakan salah satu fungsi PPLS yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR no 13 tahun 2020, namun saat ini belum dapat dilaksanakan secara optimal. Di dalam wilayah kerja PPLS terdapat tanah/lahan BMN di luar Peta Area Terdampak yang berstatus aman dan sangat aman seluas 233,8 Ha, namun saat ini belum sepenuhnya termanfaatkan. Oleh sebab itu untuk meminimalisasi terjadinya permasalahan pada aset BMN tersebut dibutuhkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam kawasan terdampak bencana berupa “Strategi Percepatan Pengelolaan Kawasan Terdampak Bencana Berbasis Digital”
Dalam proyek perubahan ini menghasilkan _output_ berupa revisi peta bisnis PPLS dan SOP tata kelola pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Ditjen SDA dalam kawasan terdampak bencana. Tujuan dari Proyek Perubahan ini di antaranya untuk Menjaga tata kelola yang efektif, efisien, dan terukur dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN dalam hal Pemanfaatan Kawasan Terdampak Bencana, Menjaga konsistensi dan peningkatan kinerja dalam hal pelaksanaan pengelolaan BMN dalam kawasan terdampak bencana, Meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengelolaan BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Mengoptimalkan pemanfaatan BMN dalam rangka pengamanan aset.