Menggembirakan! Setelah melalui proses yang relatif cukup panjang, akhirnya Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo. Sebanyak 8 (delapan) KMA tersebut telah diserahkan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor kepada Kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo dan masing-masing pengelola (nazhir) wakafnya, di Embrio Museum Geopark Lusi, Sidoarjo, Minggu (27/09). Tanah tersebut peruntukannya untuk5 (lima) musholla, 2 (dua) masjid, dan 1 (satu) sekolah.

Proses penandatangan penyerahan 8(delapan) KMA ini, disaksikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Biro Hukumdan KLN Kementerian Agama (Kemenag), Kepala Kemenag Sidoarjo, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Sidorajo, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan seluruh jajaran Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).

Kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Ir Pattiasina Jefry Recky, MT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut. “Sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian tanah wakaf ini, kami jalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Tak lupa, Kepala PPLS juga menyampaikan penghargaan dan rasaterima kasihnya kepada para nazhir sertapara pihak yang telah bekerjasamadengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut. Diharapkan kerjasama ini dapat semakin dipererat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar, menyampaikan bahwa penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006. Terbitnya 8 (delapan) KMA ini merupakan awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik.

Senada dengan Fuad Nasar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, mengaku sudah membuat tahapan penyelesaian puluhan lokasi lainnya. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap pengajuan. Tarmizi mengajak semua pihak, khususnya nazhir dan Sambutan Kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo Foto bersama para Nadzir penerima KMA Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa 8 (delapan) lokasi ini baru tahap awal. Pihaknya masih sedang mengawal proses penggantian tanah wakaf yang lainnya bersama PPLS.Kepada delapan Nazhir yang telah menerima KMA pengantian tanah wakaf, Tarmizi mintaagar amanah tersebut dikelola dengan baik.Berikut ini adalah 8 (delapan) lahan wakaf yang sudah terbit dan diserahkan KMA penggantian tanahnya:

1.Masjid Baitul Khamdi
2.Masjid dan Panti Asuhan Nurul Azhar
3.Musholla Subulus Salam
4.Musholla Raudhatul Mutaqin
5.SMK Nusantara dan TK Darussalam
6.Mushollah Darul Ulum
7.Musholla Ainul Yaqin
8.Musholla Nurut Taqwa
*(PPLS)