Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Kepatuhan intern, Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dan BMN di lingkungan PPLS. Rabu dan Kamis, 06 - 07 November 2024.
Kegiatan ini terselenggara sebagai upaya pengendalian intern dan pengendalian gratifikasi di lingkungan PPLS. Dan dengan terciptanya kesamaan presepsi serta pemahaman pemahaman atas proses, tahapan, pedoman serta dokumen yang dapat dipergunakan dalam penyelenggaraan SPIP dan pengendalian gratifikasi, diharapkan dapat menciptakan laporan keuangan negara yang handal, melakukan pengamanan atas aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelaksanaan kegiatan di Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemilik risiko, pengelola manajemen risiko, pengelola laporan keuangan, pengelola BMN dan petugas persediaan di lingkungan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo dengan diawali sambutan Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Bapak Hikmad Batara Reza, S.H, M.H yang kemudian di lanjut dengan sesi pertama pembahasan tentang anti gratifikasi yang di sampaikan oleh Bapak Tjindra Parma, S.H., M.H selaku narasumber Tenaga Ahli Bidang Umum Kementerian PUPR dan di moderatori oleh Bapak Ir. Isgiyanto,M.T selaku Pejabat Fungsional Ahli Madya.
Sesi kedua materi pembahasan tentang Isu Strategi Bidang Keuangan dan Aset Negara disampaikan oleh Bapak Gamal Maulian, S.E.,M.T selaku Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Pengelolaan Evaluasi dan Pelaporan Keuangan serta Pelaporan Pengendalian Intern, Sekretariat Direktorat Jenderal, Ditjen. Sumber Daya Air dengan moderator Bapak Ardhitian Herdhianta Ralind, S.E. selaku Analis Keuangan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo.
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Kepatuhan intern, Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dan BMN di lingkungan PPLS bertujuan untuk mencapai kinerja optimal guna mendukung keberhasilan implementasi SPIP dan UPG khususnya pada kegiatan-kegiatan di Lingkungan PPLS pada Tahun 2024.