Kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo Ir. T. Maksal Saputra, MT menghadiri sekaligus membuka Acara Kegiatan Tata Cara Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Swakelola di Lingkungan PPLS Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh PPLS di Hotel Movenpick Surabaya, Selasa 07/5/2024.

Dalam sambutannya, Maksal Saputra meminta kepada para peserta untuk memanfaatkan dengan baik momen kegiatan ini untuk menyerap informasi dan bertanya ketika ada permasalahan yang belum bisa ada jalan keluar. Oleh sebab itu kami meminta kepada seluruh peserta untuk betul betul mengikuti sampai selesai.

Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan Tahun Anggaran 2024 mampu menyusun perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan melalui swakelola yang tepat dari setiap anggaran yang di belanjakan diukur dari aspek kualitas, tepat mutu, biaya dan bermanfaat bagi masyarakat.

Adapun Narasumber yang hadir maupun via zoom pada kegiatan ini, Kasubdit Pembinaan dan Pengembangan KIMR M. Tahid, ST., MPPM., Kasubdit Sistem Penyelenggaraan Jasa Kontruksi Zuni Ansariffa, ST, MT., Kasubdit Strategi Program dan Anggaran Niken Puspitasari, ST, MSc.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait pedoman swakelola sesuai PERLEM LKPP Nomor 3 Tahun 2021, yang disampaikan oleh Zuni Ansariffa, ST, MT. Kasubdit Sistem Penyelenggaraan Jasa Kontruksi, Kegiatan dilanjutkan kembali dengan pemaparan Paket Kegiatan Swakelola, E-Purchasing, HPS, SIPASTI, dan TKDN di PPLS oleh Tahid, ST., MPPM., Kasubdit Pembinaan dan Pengembangan KIMR, Dan diakhiri dengan Pemaparan peningkatan kualitas perencanaan anggaran Swakelola di Lingkungan PPLS oleh Niken Puspitasari, ST, MSc., Kasubdit Strategi Program dan Anggaran.

Hadir pada kegiatan ini, Kabag umum dan Tata Usaha Hikmad Batara Reza, S.H, M.H, Kabid Perencanaan Zulyana Tandju, S.T, M.T, Plt. Kabid Pelaksanaan Suryo Edi Purnomo M.E., Kabid Operasi dan Pemeliharaan Yulianus M. Mambrasar, S.ST.,M.Si.,MT, Jafung Ahli Madya Ir. Isgiyanto, M.T., para Katim, para PPK, para PPSPM, Bendahara, para Peltek dan Pelad di lingkungan PPLS.